Kades di Kendal-Warganya Dites Usai Heboh Dangdutan, 4 Positif Corona

Saktyo Dimas R - detikNews
Senin, 23 Agu 2021 20:47 WIB
Ilustrasi tes COVID-19 (Foto: Getty Images/iStockphoto/Richard Maguluko)
Kendal -

Puluhan warga yang hadir dalam acara dangdutan 17 Agustus di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dites PCR COVID-19. Hasil tes PCR telah keluar.

"Kami bersama tim Satgas COVID-19 Dinkes Kendal kemarin melakukan tes PCR terhadap 50 warga Desa Kebonagung dan hasilnya telah keluar tadi malam. Hasilnya 4 orang warga terkonfirmasi COVID-19," kata Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto kepada detikcom, Senin (23/8/2021).

Sebagai upaya mencegah penyebaran, maka keempat warga yang positif tersebut kemudian dijemput petugas untuk dilakukan isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Kendal.

"Pagi tadi kami bersama tim Satgas COVID-19 langsung melakukan penjemputan terhadap 4 warga yang positif di rumahnya. Ini dilakukan agar tidak terjadi penyebaran dan mereka akan mendapat perawatan di RSDC Kendal," jelasnya.

Keempat orang yang positif, tiga di antaranya warga Kebonagung dan seorang lagi merupakan pemain gitar grup musik dangdut.

"Dari 4 orang tersebut, 1 di antaranya pemain gitar di grup musik dangdut itu dan yang 3 orang merupakan warga Kebonagung," terangnya.

Petugas dari Urkes Polres Kendal dan PMI Kendal melakukan penjemputan ke rumah dengan pendekatan persuasif. Didampingi petugas Puskesmas setempat dan Polsek Pegandon, keempatnya dijemput petugas yang berpakaian APD lengkap. Dua ambulans dari Polres Kendal dan PMI Kendal disiapkan untuk membawanya ke RSDC Kendal guna menjalani isolasi. Sejumlah petugas juga ikut mengawal penjemputan dari rumah warga hingga ke RSDC Kendal.

Sesampainya di RSDC keempat warga langsung dibawa masuk ke ruangan dan menjalani perawatan hingga 14 hari ke depan.

"Kita lakukan pendekatan kepada yang bersangkutan agar mau menjalani isolasi di RSDC. Alhamdulillah tidak ada perlawanan dan keempatnya mau dijemput petugas untuk jalani isolasi," tambahnya.

Sementara itu, Satreskrim Polres Kendal meminta keterangan sejumlah orang termasuk Kepala Desa Kebonagung, Widodo dan penyanyi.

"Saya diperiksa oleh penyidik selama dua jam dan ditanya sebanyak 30 pertanyaan. Ya seputar pentas musik itu dan saya juga sudah jelaskan semuanya dengan detail," kata Widodo kepada detikcom usai menjalani pemeriksaan di Polres Kendal, hari ini.

"Saya jelaskan bahwa ada miskomunikasi antara saya dengan Satgas COVID-19 dari kecamatan. Saya di lokasi justru ingin membubarkan, tetapi ada kesalahpahaman sehingga terjadi kericuhan. Kalau soal izin saya tegaskan tidak pernah memberikan izin, dan saya tidak tahu ada panggung karena awalnya hanya akan latihan saja," jelasnya.

Widodo menambahkan dirinya juga sudah memberikan teguran kepada yang hadir dan memintanya untuk membubarkan diri.

"Saya juga sudah memberikan teguran kepada mereka baik penyelenggara maupun warga agar segera membubarkan diri. Jadi saya di sana juga berusaha membubarkan mereka," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, video pentas musik dibubarkan polisi viral di media sosial. Acara dangdutan itu diketahui dalam rangka peringatan Kemerdekaan RI di Desa Kebonagung, Kecamatran Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (17/8) malam.

Dalam video itu, Kades Kebonagung Widodo tampak malah menantang petugas yang membubarkan acara tersebut. Belakangan Widodo menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolsek Pegandon AKP Zaenal Arifin karena sempat bersitegang di lokasi.

Acara dangdutan itu sendiri dibubarkan petugas karena melanggar PPKM dan menciptakan kerumunan. Kasus ini kini diusut polisi untuk ditindak terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Tonton video 'Update Corona RI Per 23 Agustus: Tambah 9.604 Kasus dan 842 Kematian':






(rih/mbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork