Tipu-tipu Arisan Online di Boyolali, Korban Rugi Seratusan Juta

Tipu-tipu Arisan Online di Boyolali, Korban Rugi Seratusan Juta

Ragil Ajiyanto - detikNews
Senin, 23 Agu 2021 18:34 WIB
Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin
Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin (Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom)
Boyolali -

Polres Boyolali menerima laporan dari korban penipuan bermodus arisan online. Pelapor mengalami kerugian hingga seratusan juta rupiah.

"Iya, kami sudah menerima laporan dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan," kata Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin menyebut baru ada satu orang yang melaporkan penipuan bermodus arisan online ini. Polisi masih mendalami apakah kasus ini terkait dengan penipuan bermodus yang sama seperti yang terjadi di Salatiga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih dalami apakah ada kaitannya dengan di Salatiga atau beda. Korban merupakan warga Boyolali dan TKP (tempat kejadian perkara) nya di Boyolali. Sedangkan kerugiannya mencapai Rp 103 juta," jelas Eko.

Eko mengungkap modus yang dilakukan pelaku yakni menawarkan arisan online.

ADVERTISEMENT

Korban yang tergiur dengan penawaran itu lalu bergabung dan telah membayar beberapa kali. Namun, saat giliran korban mendapatkan arisan tersebut, pelaku justru menghilang dan tak bisa dihubungi.

"Kami menunggu kalau ada yang mau lapor, kami terima dan lidik. Akan kami dalami dan dikembangkan lagi," terang Eko.

Dia mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti. Untuk pelaku sendiri belum tertangkap.

"Pelaku belum tertangkap," ucap dia.

(ams/rih)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads