31 Badan Publik di Brebes Dinilai Tidak Informatif, Ini Daftarnya

31 Badan Publik di Brebes Dinilai Tidak Informatif, Ini Daftarnya

Imam Suripto - detikNews
Senin, 23 Agu 2021 16:57 WIB
Bupati Brebes Idza Priyanti
Bupati Brebes Idza Priyanti (Foto: Imam Suripto/detikcom)
Brebes -

Bupati Brebes, Jawa Tengah, Idza Priyanti, menyampaikan 31 dari total 48 badan publik di jajarannya dinilai tidak informatif. Hal ini merupakan penilaian dari Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat kabupaten tahun ini.

"Dari penilaian KIP tingkat Kabupaten tahun ini, ada 31 badan publik yang masuk kategori tidak informatif. Ini masuk yang paling bawah dari lima kategori yang ada, dan ke depan yang harus kami dorong. Sehingga nantinya bisa masuk kategori infomatif," ungkap Idza Priyanti usai menyerahkan Anugerah KIP, Senin (23/8/2021).

Idza mengatakan enam badan publik lainnya termasuk dalam kategori menuju informatif. Sementara itu, empat instansi lainnya dinilai cukup informatif, dan 7 instansi lainnya kurang informatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada yang masuk kategori informatif. Selain 31 badan publik yang tidak informatif, ada 6 badan publik menuju informatif, cukup informatif dan 7 cukup informatif," beber Idza.

Idza menyebut penilaian keterbukaan informasi publik 2021 itu dilakukan tim independen dari civitas akademik. Idza menyebut nilai badan publik di lingkungan Pemkab Brebes masih belum ada yang sempurna.

ADVERTISEMENT

"Dari 48 badan publik di Brebes ini, belum ada yang masuk kategori informatif dengan nilai 97 ke atas. Kalau yang 10 badan publik nilai masih di bawahnya. Untuk yang masuk menuju informatif nilainya 85, sedangkan yang kategori cukup nilainya di bawah 85," ungkapnya.

Dia pun mendorong ke-31 badan publik yang dinilai tidak informatif untuk berbenah. Dia berharap seluruh badan publik di Brebes bisa mendapat nilai informatif.

"Untuk itu harus mulai sekarang yang tidak informatif harus kami dorong. Sehingga saya harapkan, di tahun 2022 nanti Brebes bisa menjadi kabupaten informatif," katanya.

Kepala Dinkominfotik Kabupaten Brebes, Tatag Koes Adianto, menambahkan, enam badan publik yang masuk kategori menuju informatif yakni Kecamatan Paguyangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretariat Daerah, Kecamatan Salem dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB).

Kemudian empat badan publik yang masuk kategori cukup informatif yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), Dinas Arsip dan Perpustakaan.

"Penilaian KIP ini memang tergolong baru di Pemkab Brebes. Ini tujuannya hanya satu, yakni untuk mengetahui dan memastikan bahwa badan publik di Brebes semuanya harus sesuai perundang-undangan yang mengatur keterbukaan informasi publik," ujar Tatag.

Tatag mengatakan penilaian KIP mengacu pada Undang-Undang KIP nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan ketentuan itu, badan publik diwajibkan menerbitkan informasi publik yang berada di wilayah kewenangannya. Setiap badan publik juga wajib menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan.

"Kaitannya dengan ini, kami memulai tahun ini melakukan uji publik ke setiap OPD dengan standar yang telah ditentukan secara nasional. Kalau kemudian, hasil uji publik dari tim independen memang belum ada OPD yang sampai kategori informatif, ini karena kita lakukan penilaian dengan seadanya di lapangan," pungkasnya.

Selanjutnya, daftar 31 badan publik yang dinilai tidak informatif...

Berikut daftar ke-31 badan publik yang dinilai tidak informatif itu:

1. Kecamatan Bantarkawung

2. Kecamatan Jatibarang

3. Kecamatan Bumiayu

4. Kecamatan Songgom

5. Kecamatan Tanjung

6. Kecamatan Wanasari

7. Kecamatan Sirampog

8. Kecamatan Kersana

9. Kecamatan Brebes

10. Kecamatan Bulakamba

11. Kecamatan Ketanggungan

12. Kecamatan Larangan

13. Kecamatan Tonjong

14. Kecamatan Banjarharjo

15. Dinpermades Brebes

16. Dinkes Brebes

17. Dinperwaskim Brebes

18. Satpol Brebes

19. Dinas Perhubungan Brebes

20. Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Brebes

21. Bakesbangpolda Brebes

22. Dinperinaker Brebes

23. RSUD Bumiayu

24. Dinsos Brebes

25. Baperlitbangda Brebes

26. Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Brebes

27. Sekretariat DPRD Brebes

28. Dinbudpar Brebes

29. BPBD Brebes

30. Dinas Perikanan Brebes

31. Badan Pendapatan Daerah Brebes

Halaman 2 dari 2
(ams/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads