Cara Gibran Tegur Dugaan Pelanggaran PTM: Parkir-Inapkan Mobdin di Sekolahan

Round-Up

Cara Gibran Tegur Dugaan Pelanggaran PTM: Parkir-Inapkan Mobdin di Sekolahan

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 23 Agu 2021 08:17 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat meninjau menyekatan mudik di Simpang Tujuh Joglo, Sabtu (8/5/2021).
Gibran Rakabuming (Foto: Ari Purnomo/detikcom)
Solo -

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, kembali melakukan aksi 'parkir' mobil. Kali ini dia memarkir mobil dinasnya di depan SMK Batik 2 Solo karena menemukan dugaan pelanggaran.

Warga sekitar lokasi, Ahmad Turmudzi, mengatakan mobil tersebut dibawa oleh sopir dan ajudan Gibran pada Sabtu (21/8) petang. Mereka menitipkan mobil kepada warga sekitar.

"Kemarin sekitar jam 5 sore. Yang bawa sopir sama ajudan Mas Gibran, titip mobil, sampai kapan nggak tahu, diambil kapan-kapan katanya," kata Ahmad saat dijumpai di sekitar lokasi kejadian, Minggu (22/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menitipkan mobil, sopir dan ajudan Gibran juga sempat membagikan susu kepada anak-anak. Tak lama kemudian, petugas kepolisian dan Satpol PP bergantian mendatangi lokasi.

"Kemarin itu yang jaga bergantian. Warga juga ikut berjaga sampai tadi subuh," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Aksi Gibran meninggalkan mobil dinas sebelumnya sudah dilakukan dua kali. Pertama, dia meninggalkan mobil di Kelurahan Gajahan saat terjadi dugaan pungli. Kedua yakni di Kampung Kenteng, Mojo, saat terjadi dugaan perusakan makam oleh anak-anak.

Beredar surat pemberitahuan PTM

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjelaskan duduk perkara dirinya memarkir mobil di depan SMK Batik 2 Solo. Menurutnya, ada dugaan pihak sekolah akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) mulai hari ini, Senin (23/8).

Gibran mengatakan ada surat dari SMK Batik 2 yang disebarkan kepada orang tua murid. Surat tersebut berisi pemberitahuan kegiatan PTM terbatas beserta aturannya.

"Dari pihak sekolah sudah menyebarkan surat ke orang tua murid. Tanya aja ke kepala sekolah. Apakah sudah izin, apakah sudah ke satgas COVID-19," kata Gibran di Balai Kota Solo, Minggu (22/8).

"Apa pun itu pasti saya tahu, mau sembunyi-sembunyi, pasti saya tahu. Itu sangat membahayakan murid, anak-anak di bawah umur," kata dia.

Gibran menegaskan bahwa saat ini Solo masih masuk dalam PPKM Level 4, sehingga kegiatan PTM masih belum diperbolehkan. Dia pun mengaku sudah mengkonfirmasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait aturan PTM.

"Adik-adik kita ini kan penerus makanya harus kita lindungi. Jangan asal masuk PTM di tengah situasi darurat. Kemarin saya cek ke dinas provinsi, ke Pak Gubernur, belum boleh (PTM)," ujarnya.

Sedangkan mengenai aksinya memarkir mobil, Gibran enggan bicara banyak. Dia juga belum berencana mengambil mobilnya. Namun dia memastikan ingin masalah tersebut ditangani sampai tuntas.

"Ya nggak apa-apa to (memarkir mobil). Bukan masalah mengambil (mobil) atau tidak diambil. Tapi problemnya selesai apa belum," katanya.

Sekolah klaim sudah batalkan

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMK Batik 2 Solo, Erwin Ahmad, mengakui memang sempat ada rencana simulasi PTM. Namun menurutnya, rencana sudah dibatalkan.

"Terkait edarannya, memang rencananya simulasi, tapi memang sudah dibatalkan," kata Erwin saat dijumpai di SMK Batik 2 Solo, Minggu (22/8).

Dia juga menegaskan bahwa sekolah belum pernah melakukan simulasi PTM selama pandemi. Seluruh kegiatan masih dilakukan secara daring.

"Memang dari pertama pandemi belum pernah mengadakan simulasi. Kita tetap menunggu edaran dari dinas," kata dia.

Simak juga video 'Momen Gibran Kunjungi Warga yang Isolasi, Bawakan Buah dan Obat-obatan':

[Gambas:Video 20detik]







Selanjutnya: Ganjar turut angkat bicara

Ganjar turut angkat bicara

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun turut berkomentar. Dia menegaskan melarang kegiatan PTM di masa PPKM Level 4.

"Nggak, nggak boleh (PTM). Apalagi kalau SMK dengan kewenangan kita dan biasanya mereka tidak izin, jangan melakukan dulu kalau tidak kita tutup nanti. Kita minta untuk pulang semuanya," tegas Ganjar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/8/2021).

Ganjar menyebut PTM harus melalui izin dinas terkait. Izin itu pun baru akan diberikan untuk sekolah yang mengelar uji coba pembelajaran tatap muka.

"Pertama yang dibolehkan adalah uji coba, dan ketika uji coba itu dilakukan harus dilaporkan kepada kita. Kenapa ini penting? Karena, agar kita bisa melakukan kontrol," terang Ganjar.

Ganjar menerangkan izin itu diperlukan agar ada pengawasan dari dinas terkait. Sehingga jika terjadi sesuatu, segera bisa ditangani.

"Seandainya terjadi sesuatu, maka kita bisa menyikapi itu dengan cepat. Dan itu sudah ada kok ketentuannya, bagaimana peralatan, bagaimana cara mengajar, berapa rasio siswa dan sebagainya," terangnya.

Uji coba pun menurut Ganjar, harus mempertimbangkan data epidemiologis terkait kasus COVID-19 di daerah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan kasus Corona pada anak sekolah.

"Harapan saya, kalau ada kabupaten/kota ingin melakukan uji coba tatap muka sebaiknya diambil sampel-sampel dulu. Pertimbangkan data epidemologis, sehingga di area-area sekitar itu adalah area yang relatif aman karena ini anak-anak kita. Jangan sampai nanti kita salah melangkah kemudian mereka tertular itu yang hindari," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads