Rumah Dicat 'Keluarga Miskin', Pengusaha-PNS Penerima Bansos Pilih Mundur

Rumah Dicat 'Keluarga Miskin', Pengusaha-PNS Penerima Bansos Pilih Mundur

Robby Bernardi - detikNews
Jumat, 20 Agu 2021 16:37 WIB
Petugas mengecat dinding rumah warga penerima bansos di Kabupaten Pekalongan, Jumat (20/8/2021).
Petugas mengecat dinding rumah warga penerima bansos di Kabupaten Pekalongan, Jumat (20/8/2021). Foto: Robby Bernardi/detikcom
Kabupaten Pekalongan -

Petugas mengecat dinding rumah warga dengan tulisan 'keluarga miskin' untuk pendataan penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Gegara labelisasi keluarga miskin tersebut, sejumlah penerima bansos dari kalangan keluarga mampu akhirnya memutuskan mengundurkan diri.

Program labelisasi di rumah penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Pangan (BSP) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) ini berjalan mulai bulan Agustus ini. Rumah penerima bansos diberi label dengan cat yang bertuliskan 'KAMI KELUARGA MISKIN PENERIMA BANTUAN SOSIAL PKH (PROGRAM KELUARGA HARAPAN), BSP (BANTUAN SOSIAL PANGAN), BST (BANTUAN SOSIAL TUNAI). SEMOGA KAMI SEGERA TERBEBAS DARI KEMISKINAN'.

detikcom mengikuti proses labelisasi yang dilakukan oleh pemerintah desa, petugas PKH dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), TNI dan polisi. Hasilnya banyak keluarga yang mampu akhirnya mengundurkan diri gegara rumahnya dicat 'keluarga miskin'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti di Kecamatan Tirto, seorang Ketua RT setempat dengan rumah yang tergolong bagus dan mempunyai mobil, sempat menerima BST Rp 600 ribu untuk dua bulan. Namun saat petugas labelisasi datang, ia memilih memundurkan diri sebelum rumahnya dilabelisasi.

"Saya mundur. Saya hanya menerima sekali, 600 ribu. Ya karena saya mampu, saya mundur, daripada diberi label, malah menjadi masalah," kata Ketua RT tersebut, Jumat (20/8/2021).

ADVERTISEMENT

Ia mengaku tidak mengetahui kenapa dirinya mendapatkan BST sebesar Rp 600 ribu tersebut.

Salah satu pengusaha konveksi yang menerima bansos mengaku menerima BST. Namun pengusaha konveksi itu menyebut bansos tersebut dia berikan kepada adiknya yang membutuhkan.

"Saya dapat Rp 300 ribu per bulan. Sejak tahun 2020 apa ya. Tetapi saya dengan ini, mengundurkan diri saja, karena tidak mau rumah saya dilabelisasi," kata pengusaha konveksi itu.

Petugas mengecat dinding rumah warga penerima bansos di Kabupaten Pekalongan, Jumat (20/8/2021).Petugas mengecat dinding rumah warga penerima bansos di Kabupaten Pekalongan, Jumat (20/8/2021). Foto: Robby Bernardi/detikcom

Petugas TKSK Kecamatan Kedungwuni, Rizal Nurghoni, mengatakan, kegiatan monitoring labelisasi ini di wilayahnya dilakukan sejak 18 Agustus 2021 lalu. Menurutnya, banyak temuan di lapangan yang membuatnya kaget. Pasalnya, ada warga yang mampu bahkan memiliki satu hingga dua mobil dengan rumah terbilang besar yang mendapatkan bantuan sosial.

"Banyak yang mampu dapat (bansos). Mampu di sini yakni yang menurut kami mampu dalam bentuk fisik bangunan yang bagus, wirausahanya sukses maupun punya mobil pribadi," jelas Rizal, kepada detikcom.

"Dari yang kita temui di lapangan, ada yang konveksi sukses, rumah bagus punya mobil lebih dari satu, ada juga PNS, istri kades, kita datangi dan mau mengundurkan diri," imbunya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Pihaknya belum sempat menghitung berapa warga mampu yang mengundurkan diri sejak adanya program labelisasi rumah penerima bansos.

"Sudah banyak yang mundur kok. Tapi kita belum menghitung jumlah keseluruhan, kan baru dimulai," kata Rizal.

Menurutnya, selain kesadaran diri sendiri dan tidak dipaksa, pengunduran diri ini juga terkait dengan upaya labelisasi di rumah penerima bantuan.

"Mereka juga tidak mau rumahnya dilabelisasi karena malu dengan masyarakat sekitar," terangnya.

Sedangkan di Kecamatan Karanganyar, ditemukan hal yang sama. Pemilik rumah mewah 2 lantai yang sempat dilabelisasi penerima bansos akhirnya mengundurkan diri.

Camat Karanganyar, Elyas Setiyono, menjelaskan pemilik rumah menerima dua bansos yakni PKH dan bansos pangan (BSP) akhirnya mengundurkan diri setelah sebelumnya pada Jumat (6/8) rumahnya sempat diberi label oleh petugas.

"Saat itu tidak keberatan dilabelisasi. Pada hari Senin (9/8), akhirnya mengundurkan diri itu atas inisiatif pribadi dan membuat surat pernyataan," kata Elyas kepada wartawan.

"Jika dia merasa mampu akan mengundurkan diri. Di Karanganyar yang mengundurkan diri itu sudah banyak, padahal labelisasi belum selesai," katanya.

Untuk diketahui, labelisasi penerima bansos ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Pekalongan Nomor 466.2/02990 tertanggal 5 Agustus 2021, tentang Labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial RI di Kabupaten Pekalongan. Bupati menginstruksikan kepada lurah/kades agar memasang daftar nama KPM bantuan sosial di tempat umum/balai desa dan melakukan pemasangan labelisasi cat pada rumah KPM program PKH, BSP, dan BST.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Rachmawati, mengatakan dengan adanya labelisasi itu maka semuanya bisa memantau penerima bansos.

"Surat edaran bupati diterbitkan karena saat ini ada semacam kecemburuan sosial di masyarakat. Mekanismenya diserahkan kepada desa. Diatur oleh pemerintah desa. Siapa yang dipasang itu mereka yang menerima bantuan, baik itu PKH, BSP, dan BST," jelas Rachmawati.

Halaman 2 dari 2
(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads