Tak Terkecuali! Seluruh DIY Masih PPKM Level 4 hingga 23 Agustus

Tak Terkecuali! Seluruh DIY Masih PPKM Level 4 hingga 23 Agustus

Heri Susanto - detikNews
Selasa, 17 Agu 2021 08:56 WIB
Poster
(Foto: Edi Wahyono)
Yogyakarta -

Meski beberapa indikator seperti positivity rate dan Bed Occupancy Rate (BOR) melandai namun PPKM di DIY masih bertahan. Seluruh kabupaten dan kota DIY masih harus menerapkan PPKM Level 4.

"Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bupati/Wali kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4 (empat) yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul," demikian dijelaskan dalam Inmendagri No 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2, Senin (16/8).

Dalam Inmendagri tersebut, berarti di DIY tidak ada perubahan untuk aktivitas masyarakat. Hanya tempat peribadahan yang diperlonggar dengan kapasitas 50 persen dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes) ketat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, tak ingin membebaskan aktivitas masyarakat meski beberapa indikator sudah turun. Sultan tak mau tren penurunan berubah menjadi kenaikan kasus COVID-19.

"Kondisi ini keputusan pemerintah pusat seperti apa? Kita kan ndak bisa bebas. Kita lihat saja, menurun ini bukan berarti tidak ada COVID," kata Sultan, Senin (16/8).

ADVERTISEMENT

Sultan mengungkapkan, pelonggaran aktivitas beresiko besar terhadap kasus positif Corona di Yogyakarta. Oleh karena, pembatasan dengan level 4, akan menjaga momentum tren penurunan.

"Nanti bebas, nanti naik lagi. Harapan kita, BOR menurun jangan lagi ada yang di sana (dirawat di RS rujukan). Jangan BOR menurun jadi sesuatu prediksi (untuk pelonggaran), ya naik lagi," katanya.

Bahkan, berkaca dari penanganan COVID-19 di negara lain, lanjut Sultan, tak ada yang membebaskan aktivitas warganya saat BOR menurun.

"Sekarang negara mana yang memberikan kebebasan itu terus selesai. Ndak ada," tegas Sultan HB X.

(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads