Geger Selebaran Provokasi Penjarahan di Blora Catut Samin Surosentiko

Terpopuler Sepekan

Geger Selebaran Provokasi Penjarahan di Blora Catut Samin Surosentiko

Febrian Chandra - detikNews
Minggu, 15 Agu 2021 19:35 WIB
Polres Blora amankan 24 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran selebaran ajakan untuk melakukan kekerasan dan penjarahan.
Ini 24 Orang yang Ditangkap Terkait Provokasi Penjarahan di Blora (Foto: Febrian Chandra/Detikcom)
Blora -

Selebaran ajakan melakukan kekerasan dan penjarahan saat Jumat Legi bikin geger warga Blora, Jawa Tengah. Selebaran yang ditulis menggunakan bahasa Jawa dan disebar di sejumlah kecamatan di Blora itu juga mencatut nama tokoh penentang penjajahan Belanda, Samin Surosentiko.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama saat dimintai konfirmasi mengatakan selebaran yang mengatasnamakan Samin Surosentiko itu tidak benar.

Wiraga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi. "Saya menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi. Sedangkan dari komunitas Samin sendiri juga sudah menyampaikan bahwa hal itu tidak benar," terang Wiraga, Rabu (11/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada juga disampaikan oleh tokoh Sedulur Sikep atau pengikut Samin Surosentiko, Gun Retno. Gun menegaskan selebaran provokasi itu tidak sepaham dengan ajaran Sedulur Sikep.

Sebab, Samin Surosentiko mengajarkan agar semua pengikutnya berlaku jujur, tidak berbuat iri dan dengki, hingga tidak boleh mengambil barang yang bukan miliknya. Terlebih dalam selebaran itu ada ajakan untuk menjarah toko-toko milik etnis tertentu.

ADVERTISEMENT

"Di selebaran ini jelas ini provokasi mengajak menjarah, mengatakan berangkat senjata sudah disiapkan, menyasar toko-toko dan lain-lainnya. Ini menandakan ada provokasi-provokasi dan itu tidak benar," kata Gun Retno dalam video penjelasan dalam bahasa Jawa yang sudah diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh detikcom.

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya melakukan rentetan penangkapan para penyebar selebaran provokasi itu di tiga tempat berbeda.

"Jadi awalnya ada penangkapan di 3 tempat berbeda. Mendengar ada kawannya tertangkap. Para pelaku akhirnya berkumpul dirumah orang yang menginisiasi gerakan dan kita amankan," Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto saat ditemui detikcom.

Total ada 24 orang terduga pelaku penyebaran selebaran provokasi penjarahan yang diamankan polisi. Ke-24 terduga pelaku itu, diamankan di Desa Galuk, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

"Dari 24 orang yang telah diamankan ada 1 otak pelaku dan 1 orang berperan penting seperti menulis dan mencetak, sedangkan sisanya adalah ikut-ikutan dan hanya melakukan penyebaran selebaran. Tapi ini masih kita dalami lagi," terang dia.

Aksi provokasi dipastikan hanya catut nama Samin Surosentiko

Setiyanto pun memastikan ajakan provokasi penjarahan itu tidak diinisiasi oleh Sedulur Sikep. Otak provokasi itu pun diketahui seorang dukun.

"Saya pastikan bukan dari golongan Sedulur Sikep, itu hanya main klaim. Otak pelaku oleh masyarakat dikenal sebagai dukun suwuk. Ajaran Samin tidak mengajarkan penjarahan," tegas Setiyanto.

Dari pengakuan pelaku, selebaran provokasi penjarahan itu telah dicetak sebanyak 1.000 lembar dan telah di sebar ke beberapa Kecamatan di Kabupaten Blora. Sementara motif penyebaran selebaran provokasi penjarahan itu hanya untuk meminta jatah dari para pemilik usaha.

"Motifnya sebenarnya adalah agar diperhatikan dan meminta jatah ke para pemilik usaha seperti diler motor, mobil, toko swalayan dan pabrik-pabrik," terang dia.

Pengakuan dalang aksi provokasi penjarahan ini dilakukan dengan alasan ekonomi. Dia berdalih kesulitan ekonomi saat pandemi COVID.

"Ekonomi serba sulit, pelaku yang merupakan dukun mengajak para pengikutnya untuk melakukan aksi tersebut. Para pelaku kebanyakan bekerja sebagai petani," ucap Setiyanto.

Setelah dimintai keterangan, ke-24 orang itu akhirnya tak ditahan. Mereka kemudian dibebaskan dan dikenakan wajib lapor.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ke-24 orang ini menganut gagasan paham yang salah. Yakni mereka memiliki paham semua aset negara berupa sumber daya alam baik berupa pertanian, perhutanan, tambang adalah milik nenek moyang," kata Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama saat konferensi pers di Mapolres Blora, Kamis (12/8).

"Oleh sebab itu atas atas pertimbangan-pertimbangan yang ada, kita berikan pembinaan dan kita bebaskan dengan catatan wajib absen dan akan kita pantau perkembangannya," sambung dia.

Dari hasil pemeriksaan polisi, ke-24 orang itu hanya menganut paham yang salah. Sementara terkait persenjataan seperti bom, granat, maupun senapan dalam selebaaran itu tidak ditemukan sehingga hanya klaim semata.

"Dalam selebaran berbahasa Jawa itu terkait persenjataan yang disebutkan tadi, maksudnya adalah dalam melakukan aksi jangan takut terhadap senjata seperti bom, senapan dan granat, bukan mereka memiliki senjata seperti itu. Mereka murni petani wutun, tidak memiliki senjata seperti itu. Mereka hanya salah pemahaman, maka kita bina dan dikembalikan bermasyarakat lagi," jelasnya.

Dukun di balik aksi provokasi akhirnya minta maaf

Setelah gaduh dan akhirnya dibebaskan, otak provokasi penjarahan akhirnya mengakui kesalahannya. Dia meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Saya meminta maaf kepada negara, Bapak Presiden, Bupati, Kapolres, Dandim dan seluruh masyarakat atas tindakan dan kesalahan saya. Dan semoga virus Corona ini lekas hilang," kata Samijo dalam Bahasa Jawa.

Halaman 2 dari 2
(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads