Pemkab Bantul Layani Isi Ulang Oksigen Gratis, Begini Cara Dapatnya

Pemkab Bantul Layani Isi Ulang Oksigen Gratis, Begini Cara Dapatnya

Pradito Rida Pertana - detikNews
Kamis, 12 Agu 2021 14:38 WIB
Bantul -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mulai hari ini membuka layanan pengisian tabung oksigen gratis bagi pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman) atau isolasi terpusat (isoter). Cara mendapatkannya, masyarakat tinggal menghubungi Satgas COVID-19 dan nanti akan diantarkan ke tempat masing-masing.

Asisten Sumber Daya dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bantul Pulung Haryadi mengatakan, teknis layanan ini adalah Satgas COVID-19 melakukan pendataan jika ada warga yang membutuhkan oksigen. Nantinyadata tersebut akan diverifikasi dan kemudian oksigen akan diantar oleh satgas.

"Itu (prosesnya) tidak sampai sehari, cepat kok, tidak sampai 1 jam kan pakai WA (WhatsApp) pengajuannya. Tapi karena terbatas paling harus antre, karena sementara ini kita baru bisa melayani 5-6 satgas. Jadi maksimal 3 tabung ukuran 1 meter kubik untuk tiap satgas, jadi 10 sampai 15 tabung lah," kata Pulung kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan layanan isi ulang tabung oksigen gratis ini tertuang dalam Peraturan Bupati Bantul (Perbup) No.62/2021 tentang Pendistribusian Oksigen kepada Masyarakat Pasien COVID-19 tertanggal 10 Agustus 2021.

"Untuk pendistribusian oksigen dilakukan oleh Satgas COVID-19 Kabupaten, Satgas COVID-19 Kalurahan, Satgas COVID-19 Padukuhan dan pengelola shelter," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, hari ini.

ADVERTISEMENT

"Sedangkan persyaratan penerima distribusi oksigen adalah pasien yang melakukan karantina mandiri, isolasi mandiri dan isolasi di shelter. Semua ini untuk mencegah desaturasi yang tidak bisa diprediksi kapan terjadinya," lanjutnya.

Menurutnya, layanan isi ulang oksigen gratis ini melalui satgas sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke lokasi pengisian. Adapun tabung yang dilayani adalah tabung berukuran 1 meter kubik dan satu orang hanya diberikan alokasi distribusi oksigen untuk satu tabung.

"Untuk tata cara permohonan distribusi, Satgas COVID-19 atau pengelola shelter membawa surat permohonan tertulis yang ditujukan ke Bupati cq (dalam hal ini) Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul yang ditandatangani oleh Lurah atau Dukuh selaku Ketua Satgas," ujarnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Selain itu, distribusi oksigen diberikan sesuai dengan ketersediaan oksigen yang diperuntukkan bagi masyarakat di luar rumah sakit. Satgas COVID-19 Kalurahan, Satgas COVID-19 Pedukuhan atau pengelola shelter dapat mengajukan permohonan untuk persediaan oksigen sewaktu-waktu apabila dibutuhkan masyarakat.

"Karena itu Satgas COVID-19 dan pengelola shelter dilarang memungut bayaran atas pendistribusian oksigen kepada pasien yang memerlukan," katanya.

Kuota yang dapat didistribusikan kepada masyarakat menyesuaikan kebutuhan oksigen pasien yang dirawat di rumah sakit milik pemkab. Namun, selama persediaan masih ada masyarakat melalui Satgas setempat bisa mengajukan permohonan sewaktu-waktu dan mengambilnya di Rumah Dinas Bupati Bantul.

"Layanan ini bisa diakses 24 jam, yang jelas selama kuota oksigen masih tersedia, Satgas COVID-19 atau pengelola shelter dapat mengajukan permohonan oksigen untuk persediaan sewaktu-waktu. Tapi masyarakat dilarang mengajukan permohonan oksigen untuk persediaan sewaktu-waktu di rumah atau untuk menimbun," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bantul mulai mengoperasikan oksigen generator di Rumah Sakit Panembahan Senopati (RSPS) Kabupaten Bantul dengan kemampuan produksi 300 ribu liter oksigen per hari. Nantinya, kelebihan produksi itu untuk mengisi oksigen bagi masyarakat yang membutuhkan secara cuma-cuma.

"Sisanya (jika kebutuhan oksigen RSPS terpenuhi) kita dedikasikan kepada masyarakat kabupaten Bantul. Agar masalah yang dihadapi oleh masyarakat yang isoman dan butuh oksigen bisa diatasi dan dibantu pemerintah secara gratis," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat ditemui di Bantul, Jumat (6/8).

Halaman 2 dari 2
(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads