Satpol PP Solo membubarkan sejumlah hajatan pernikahan di akhir pekan kemarin. Namun ada satu yang menyorot perhatian karena pelanggaran justru dilakukan oleh pejabat negara.
1. Pernikahan pejabat
Pernikahan dilangsungkan oleh anggota Komisi IV Luluk Nur Hamidah. Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut dinikahi oleh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm.
Terlihat dari unggahan story Instagram Luluk @luluknurhamidah1, dirinya menguggah ulang ucapan selamat dari teman-temannya. Salah satu unggahan juga tertulis bahwa lokasi acara berada di Java Terrace, yakni di Restoran Java Terrace di Jalan Slamet Riyadi, Solo.
2. Dipindah ke KUA
Satpol PP kemudian datang bersama anggota TNI-Polri dan meminta agar pernikahan dipindah ke KUA Laweyan. Sebab sesuai SE Wali Kota Solo, pernikahan hanya boleh dilakukan di tempat ibadah, KUA dan Dispendukcapil.
"Mereka akad nikah di sana kemudian geser ke KUA. Makanya kemarin Pak Kemenag ditegur Pak Kapolres kok tidak melaksanakan di KUA," ujar Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan di Balai Kota Solo, Senin (9/8/2021).
3. Gibran angkat bicara
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memastikan pernikahan telah digeser ke KUA. Dia pun menyebut Luluk sudah kooperatif sehingga tidak perlu diproses hukum.
"Kan beliau sudah kooperatif. Nggak perlu lah (dipanggil). Sudah kooperatif digeser, yang penting nggak ada kerumunan," kata dia.
Gibran menegaskan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan PPKM. Dia berharap masyarakat menahan diri untuk menggelar kegiatan hajatan.
"Aturan ya aturan. Dah itu aja. Kita ikuti aturan yang sudah ada lah. Kita menahan diri dulu," katanya.
4. Tak pandang bulu
Ketua Pelaksana Satgas COVID-19 Solo, Ahyani, menyebut acara hajatan tersebut tanpa izin pihaknya. Dia aturan tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Tidak ada izin. Tidak peduli siapa, seharusnya patuh dengan aturan," kata Ahyani.
Satpol PP hanya meminta klarifikasi dari pengelola restoran dan hotel. Pihaknya masih akan mempelajari dugaan pelanggaran yang terjadi.
Lihat juga video 'Potensi Konflik Menikah Ketika PPKM':
Selanjutnya: Ternyata juga undang menteri dan bagaimana sikap MKD DPR?
(bai/mbr)