Kantor Dinas PUPR Banjarnegara Digeledah 7 Jam, Kadis Tolak Komentar

Kantor Dinas PUPR Banjarnegara Digeledah 7 Jam, Kadis Tolak Komentar

Uje Hartono - detikNews
Senin, 09 Agu 2021 20:35 WIB
Penggeledahan di kantor Dinas PUPR Banjarnegara, Senin (9/8/2021)
Penggeledahan di kantor Dinas PUPR Banjarnegara (Foto: Uje Hartono/detikcom)
Banjarnegara -

Petugas KPK menggeledah di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarnegara terkait dugaan korupsi pengadaan tahun 2017-2018. Kepala Dinas PUPR Banjarnegara Yusuf Finarso yang tampak hadir saat penggeledahan enggan memberikan komentar.

Pantauan di lokasi, Senin (9/8/2021), penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu selesai sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas berompi KPK itu keluar kantor Dinas PUPR Banjarnegara dan langsung masuk ke dalam mobil tanpa memberikan keterangan. Petugas berompi KPK tampak membawa dua koper hitam.

Petugas berompi KPK tampak meninggalkan kantor Dinas PUPR Banjarnegara disusul rombongan polisi yang semula berjaga. Sekitar 15 menit setelah rombongan petugas selesai, Yusuf Finarso juga keluar dari kantornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf yang memakai seragam dinas itu langsung masuk ke dalam mobil. Saat dicecar pertanyaan, Yusuf menolak memberikan komentar.

Selesai penggeledahan, tampak sejumlah karyawan Dinas PUPR Banjarnegara juga turut membubarkan diri.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penggeledahan di 2 lokasi di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.

"Hari ini (9/8/2021) tim penyidik mengagendakan penggeledahan di 2 lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, sore ini.

Ali mengatakan 2 lokasi yang digeledah berbeda tempat. Pertama, kantor Dinas PUPR Pemda Banjarnegara; dan kedua, kantor PT BR (Bumi Rejo) di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.

Penggeledahan di kantor Dinas PUPR Banjarnegara, Senin (9/8/2021)Penggeledahan di kantor Dinas PUPR Banjarnegara, Senin (9/8/2021) Foto: Uje Hartono/detikcom

Ali belum menjelaskan soal tersangka dalam kasus ini. Dia menyebut pengumuman tersangka akan segera dilakukan.

"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah terhadap tersangka," kata Ali.

(ams/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads