Camat-camat di Tegal Ngumpul Karaokean Tanpa Masker Diperiksa Inspektorat

Camat-camat di Tegal Ngumpul Karaokean Tanpa Masker Diperiksa Inspektorat

Imam Suripto - detikNews
Rabu, 04 Agu 2021 13:04 WIB
Sekda Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono
Sekda Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono (Foto: Imam Suripto/detikcom)
Tegal -

Kumpul-kumpul karaokean tanpa masker belasan camat di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah berbuntut ke pemeriksaan kedisiplinan. Tim pemeriksa terdiri dari Inspektorat Wilayah dan juga dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal.

"Sesuai PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan ASN, ini beda dengan proses hukum di kepolisian. Kami melakukan proses sendiri secara internal," kata Sekda Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, saat dihubungi detikcom, Rabu (4/8/2021).

Widodo menerangkan tahapan pemeriksaan akan diawali dengan pemeriksaan ke-15 camat yang mengikuti acara kumpul-kumpul di Kecamatan Slawi pada 24 Juli lalu. Saat ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan menjadwalkan pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahapannya nanti diundang untuk pemeriksaan. Sudah ada pemanggilan dan sedang proses pemeriksaan oleh tim pemeriksa kedisiplinan," lanjut Widodo.

Dia menerangkan dari hasil pemeriksaan para camat itu, nantinya akan dibuat laporan hasil pemeriksaan atau LHP. LHP ini nantinya akan diserahkan ke Bupati Tegal sebagai pembina aparatur sipil negara (ASN).

ADVERTISEMENT

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tim membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP) ke bupati, sesuai kewenangan bupati adalah sebagai pembina ASN," terangnya.

Setelah disposisi itu, tim akan mengkaji soal sanksi yang akan dijatuhkan ke-15 camat yang mengikuti kumpul-kumpul tanpa masker sekaligus karaokean itu.

"Jadi soal sanksi belum bisa diputuskan. Karena masih dalam proses. Nanti kalau sudah ada disposisi Bupati, tim akan kaji soal keputusannya seperti apa," jelas Widodo.

Sebelumnya diberitakan, sebuah foto pertemuan para camat di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, viral di media sosial. Foto itu memperlihatkan salah seorang camat tampak bernyanyi menggunakan mikrofon dan tidak bermasker.

Dalam foto yang beredar itu, tampak belasan camat yang memakai seragam putih dengan topi hitam berlambang burung garuda tengah berkumpul tanpa memakai masker. Lalu di foto berikutnya tampak salah seorang camat wanita tampak bernyanyi.

Aksi para camat berkumpul tidak bermasker dan tanpa menerapkan protokol kesehatan itu diadukan ke Polres Tegal. Ada empat camat yang dimintai keterangan polisi yakni, Camat Lebaksiu Muhamad Domiri, Camat Tarub Sumiyati, Camat Bumijawa Susworo, dan Camat Slawi Wuryanto. Pemeriksaan digelar di Polres Tegal, Senin (2/8) lalu.

"Pemanggilan untuk dimintai keterangan tentang dugaan protokol kesehatan yang terjadi di Kecamatan Slawi," kata Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya saat dihubungi, kemarin.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Camat di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Muhamad Domiri, meminta maaf terkait kasus kumpul-kumpul karaokean tak bermasker. Domiri yang juga dipanggil polisi untuk dimintai keterangan ini mengaku bakal kooperatif.

"Kami menyesal dan meminta maaf. Kami sudah sampaikan apa adanya dan sejujurnya kepada penyidik," ujar Domiri kepada wartawan, kemarin.

Simak Video: Pola Kepatuhan Memakai Masker Selama 3 Pekan PPKM Darurat

[Gambas:Video 20detik]




(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads