Komisi B DPRD Karanganyar, Jawa Tengah, mengklarifikasi Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM (Disdagnakerkop UKM), terkait kasus bantuan sosial (bansos) tunai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang amplopnya tertulis nama Bupati Karanganyar Juliyatmono dan istrinya, Siti Khomsiyah.
Hasil klarifikasi menyebutkan polemik amplop tersebut keteledoran pihak Disdagnakerkop UKM belaka, sehingga pihak DPRD Karanganyar hanya merekomendasikan teguran kepada dinas terkait.
Kepala DRPD Karanganyar, Bagus Selo, menyampaikan bahwa klarifikasi terhadap Disdagnakerkop UKM Karanganyar sudah dilakukan oleh Komisi B, Senin (26/7) lalu. Klarifikasi tersebut berlangsung tertutup, dan hasilnya baru disampaikan ke pimpinan dewan hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang disampaikan secara tertulis hampir sama, Disdagnakerkop UKM merasa ada keteledoran staf yang memasukkan (uang ke amplop). Dari kesimpulan ini, nanti kami akan sampaikan ke Pak Bupati untuk membuat suatu pembinaan, teguran, kepada jajaran Disdagnakerkop agar tidak dilakukan kembali biar tidak jadi polemik lagi," ujar Bagus, kepada wartawan, Senin (2/8/2021).
Bagus menyarankan pihak Baznas untuk menyerahkan sendiri bantuan serupa di masa mendatang. Hal ini untuk menghindari kesalahan persepsi di masyarakat.
"Harapan kami kalau Baznas mau memberikan bantuan kepada PKL tinggal koordinasi datanya dengan Disdag, nanti Baznas yang melakukan (penyerahan). Jangan sampai dana Baznas tapi yang melakukan Disdag, perlu diluruskan," jelasnya.
"Harapan kami, semua lembaga DPRD berharap, jangan anggaran (digunakan) untuk politik," imbuhnya.
Ditemui secara terpisah, Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, AW Mulyadi, membenarkan telah melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap jajaran Disdagnakerkop dan UKM. Pihaknya menyebut, di depan anggota komisi B, Disdagnakerkop UKM mengakui kesalahan tersebut berawal dari keteledoran jajarannya.
"Ada kurang hati-hatinya dan kurang cermatnya Disdagnakerkop UKM, yang seharusnya amplop itu sebenarnya dari Baznas. Namun karena situasi saat itu Disdagnakerkop sendiri juga sibuk mengurusi vaksin bagi PKL sehingga tidak mengontrol, namun setelah keliru, ditarik dan diganti," terang AW Mulyadi.
Namun, hasil klarifikasi Komisi B menyatakan program bansos tersebut sudah benar dan tepat sasaran, sehingga Komisi B merasa tidak menemukan masalah apapun. Hanya pihaknya menyarankan agar Disdagnakerkop UKM lebih berhati-hati dan cermat di masa mendatang.
"Program (bansos PKL) sudah benar, tepat sasaran dan tidak ada kerugian apapun dan komisi B tidak ada masalah apapun. Dari Komisi B cuma menyarankan agar tidak terulang, harus hati-hati dan cermat agar tidak menimbulkan kekacauan dan fitnah," pungkasnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak juga 'Mahfud Sebut Ada Daerah Takut 'Dikorupsikan' soal Bansos':