DPD Partai Demokrat Jawa Tengah mengadukan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi ke Polda Jawa Tengah. Hal itu terkait unggahan Budi di media sosial yang dianggap memfitnah Partai Demokrat.
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jateng Joko Haryanto mengatakan pengaduan dilakukan para anggota Fraksi Demokrat DPRD Jateng ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng hari ini.
"Tidak ada instruksi dari pusat. Pengaduan dilakukan atas dasar keresahan kader Demokrat di Jawa Tengah," kata Joko di kantor DPD Demokrat Jateng, Senin (2/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengaduan itu terkait postingan akun Facebook atas nama Budi Arie Setiadi yang memuat karikatur dengan arah menyebut Partai Demokrat berada di balik aksi unjuk rasa 24 Juli 2024.
"Kalau kami tidak mengambil sikap, seolah-olah apa yang dituduhkan itu sebagai sebuah kebenaran. Kami ingin membuktikan kami tidak memperalat adik-adik mahasiswa," tegasnya.
Kabid Hukum Partai Demokrat Jateng, Us Us Kurniwantoro, menambahkan pihaknya menyayangkan postingan tersebut karena dianggap fitnah.
"Kalau mau posting sesuatu harus disertai bukti. Sampai detik ini kami belum tahu bukti apa sehingga yang bersangkutan memposting itu, kami yakin pihak kepolisian akan profesional," jelasnya.
Surat aduan tersebut sudah tercatat dengan nomor STPA/455/VIII/2021/Reskrimsus. Dugaan tindak pidana yaitu penyebaran berita bohong lewat media sosial.
Postingan Budi Arie yang diadukan ke polisi itu terkait karikatur yang menggambarkan boneka jari yang masing-masing jari ada tulisan 'de' di ibu jari, 'mo' di telunjuk, 'k' di jari tengah, 'ra' di jari manis, dan 'T' di kelingking.
![]() |
Pada boneka jari yang dikenakan terdiri dari sosok berjas dengan kepala kursi, kemudian orang yang menggenggam uang, kemudian dua orang berkelahi, dan satu orang bersedih memegang piring. Ada juga tulisan, 'PAKAI TANGAN ADIK-ADIK MAHASISWA LAGI UNTUK KEPENTINGAN SYAHWAT BERKUASANYA #BONGKARBIANGRUSUH'.
Sebelumnya, akun Facebook milik Wamendes Budi Arie juga sudah dilaporkan oleh DPD Demokrat Jawa Barat pada 29 Juli 2021 lalu. Laporan pengaduan ini diterima oleh Polisi dengan nomor laporan 015/DPD.PD/JB/VII/2021 Perihal laporan atas dugaan penyebaran berita bohong (hoax) dan fitnah.
Simak video 'PD Tanggapi Unggahan Wamendes PDTT Budi Arie: Bernada Fitnah!':