Pengakuan Perekam Video Pisah Sambut Kapolres Rembang Langgar PPKM

Pengakuan Perekam Video Pisah Sambut Kapolres Rembang Langgar PPKM

Arif Syaefudin - detikNews
Minggu, 01 Agu 2021 17:18 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Rembang -

Acara pisah sambut Kapolres Rembang yang viral melanggar PPKM level 4 telah diperiksa polisi. Tiga orang perekam video telah dimintai keterangan terkait video viral yang menyebut acara tersebut melanggar PPKM.

"Jadi bahasa kami lakukan pemeriksaan, itu adalah kami meminta keterangan detail kepada para perekam video tersebut. Dan memang, mereka melakukan ini atas dasar spontanitas, dan memang tidak terencana. Atas dasar ketidaktahuan mereka dan mungkin memang karena luapan emosi ya," kata Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan saat ditemui di Rembang, Minggu (1/8/2021).

Perekam video itu juga mengaku mengetahui ada acara di pendopo Pemkab. Menurut Dandy, perekam video menarasikan acara itu baru mulai pukul 20.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi awalnya mereka ini mendengar ada acara di pendopo, kemudian melihat. Dan saat itulah secara spontan mengucap bahwa pukul 20.30 WIB acara baru mulai. Karena memang itu murni ketidaktahuan sang perekam, sampai menjadi viral," lanjut Dandy.

Selama pemeriksaan, polisi pun memberikan penjelasan soal acara pisah sambut Kapolres Rembang itu. Dandy menerangkan saat video itu direkam acara inti sudah selesai.

ADVERTISEMENT

"Jadi setelah kami cek, video tersebut diambil pukul 20.31 WIB, dan saat itu perekam video ini mengira acara baru mulai. Kami pun memberikan penjelasan dengan disertai bukti yang ada kepada perekam, bahwa pada waktu mereka merekam video, acara inti memang sudah selesai. Dan itu ketika para tamu berangsur pulang bergantian," terangnya.

Emak-emak Perekam Video Ngaku Gemes

Sementara itu, salah seorang perekam video viral tersebut Purgiyati mengaku diperiksa polisi selama 1x24 jam. Dia pun tak menyangka video yang diambilnya itu menjadi viral.

"Jadi saya buat video tersebut, lalu saya posting di story WA, karena saya sendiri pun tidak punya Facebook. Nggak menyangka bisa seviral ini. Saya memohon maaf karena kegaduhan ini," jelas Purgiyati.

Dia pun mengaku spontan merekam video tersebut dan menyebarkannya di story WhatsApp. Dia mengaku sebagai emak-emak yang prihatin ketika acara itu belum bubar sementara hajatan dilarang selama PPKM level 4 diterapkan.

"Memang seorang emak-emak ya, kan gemes melihat ada acara dilakukan di tengah aturan yang tidak memperbolehkan ada digelar hajatan. Spontan bikin video itu. Justru dikira ini ada yang menyuruh, ditunggangi segala macam, saya mohon, agar tidak ada yang memanfaatkan entah dari pihak mana pun, karena justru memperkeruh suasana," tuturnya.

Simak video 'Pisah Sambut Kapolres Rembang Disebut Langgar Jam Malam, Ini Kata Bupati':

[Gambas:Video 20detik]



(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads