Acara pisah sambut Kapolres Rembang yang digelar di Pendopo Museum RA Kartini, Rembang viral disebut melanggar PPKM level 4. Acara itu diinisiasi Pemkab Rembang dan direkam oleh warga yang sedang melintas depan pendopo.
Acaera itu digelar Rabu (28/7) malam. Setidaknya ada tiga video viral yang masing-masing berdurasi 30 menit. Perekam video pertama diketahui bersuara wanita.
"Ini jam 20.30 WIB guys, terpantau di pendopo Kabupaten Rembang, masih ramai. Acara baru dimulai, oke. Acara hampir jam 9 malam, sedangkan rakyat cari makan susah guys. Di Alun-alun semua outlet, semua toko, wajib jam 8 malam sudah tutup. Tapi ini di pendopo masih ramai," ucap sang perekam video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di video kedua, terdengar suara seorang pria yang merekam video. Pria itu juga mengumpat karena geram adanya acara yang justru mengundang para tamu dan dilaksanakan malam hari.
"Nah ini betul teman-teman, ini pada melaksanakan acara apa itu namanya, pisah sambut. T** *** entah apa ini. Nah, kalau kita sedang hajatan nggak boleh, di sini boleh teman-teman," cetus pria itu.
Sementara di video ketiga, masih terdengar suara pria yang sama. Pria itu merekam sejumlah orang yang menghadiri acara dan juga terdengar alunan musik di acara tersebut.
"Nah ini teman-teman, ini nggak berkerumun, tapi menggerombol. Ini yang jadi panutan," ucapnya.
Video-video itu pun tersebar di jejaring WhatsApp maupun di Facebook. Banyak yang mengkritik pelaksanaan acara tersebut karena dibandingkan dengan PKL yang dilarang berjualan.
"Hajatan ra oleh, dodolan dibatesi jam 8, dalan ditutupi, lha iki sing ngobyaki kok gawe acara neng Pendopo.. wis embooh karepem. Nak aku dicekel tulung angsuranku open donasi yo lurr (hajatan dilarang, jualan dibatasi hingga pukul 8 malam, jalan ditutup, lha ini yang biasa melarang-larang malah bikin acara di pendapa... ah sudahlah... terserah kalian saja. Kalau saya ditangkap, tolong angsuranku open donasi ya guys)," tulis akun Facebook, Widodo**.
Kasubag Humas Polres Rembang Iptu Ngaenul Mujib saat dimintai konfirmasi menyebut acara pisah sambut Kapolres Rembang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Rembang. Mujib menyebut acara yang digelar di pendopo museum RA Kartini, itu selesai lebih dari pukul 22.00 WIB.
"Iya semalam, di pendopo acara pisah sambut. Yang mengadakan Pemda, terus kita yang dari Polres, (Kapolres) baru dan lama datang. Semalam kalau gak salah mulai setelah isya sampai 22.30 WIB," terang Mujib saat dihubungi via telepon, Kamis (29/7/2021).
Namun, beberapa jam kemudian, Mujib meralat pernyataannya tersebut. Dari yang awalnya menyebut 22.30 WIB kemudian diralat menjadi acara selesai pukul 20.30 WIB.
"Acara selesai jam 8 malam, kemudian ada molor sedikit sampai 20.30 WIB. Mungkin saat bubarnya yang terlihat molor sampai jam 20.30 WIB jadi tidak jam 22.30 WIB. Tolong untuk direvisi," kata Mujib kepada detikcom, Kamis (29/7).
Berikutnya enam orang saksi dimintai keterangan, termasuk perekam video viral..