Heboh Pisah Sambut Kapolres Rembang Viral Langgar PPKM

Terpopuler Sepekan

Heboh Pisah Sambut Kapolres Rembang Viral Langgar PPKM

Arif Syaefudin - detikNews
Minggu, 01 Agu 2021 11:43 WIB
Rembang -

Acara pisah sambut Kapolres Rembang yang digelar di Pendopo Museum RA Kartini, Rembang viral disebut melanggar PPKM level 4. Acara itu diinisiasi Pemkab Rembang dan direkam oleh warga yang sedang melintas depan pendopo.

Acaera itu digelar Rabu (28/7) malam. Setidaknya ada tiga video viral yang masing-masing berdurasi 30 menit. Perekam video pertama diketahui bersuara wanita.

"Ini jam 20.30 WIB guys, terpantau di pendopo Kabupaten Rembang, masih ramai. Acara baru dimulai, oke. Acara hampir jam 9 malam, sedangkan rakyat cari makan susah guys. Di Alun-alun semua outlet, semua toko, wajib jam 8 malam sudah tutup. Tapi ini di pendopo masih ramai," ucap sang perekam video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di video kedua, terdengar suara seorang pria yang merekam video. Pria itu juga mengumpat karena geram adanya acara yang justru mengundang para tamu dan dilaksanakan malam hari.

"Nah ini betul teman-teman, ini pada melaksanakan acara apa itu namanya, pisah sambut. T** *** entah apa ini. Nah, kalau kita sedang hajatan nggak boleh, di sini boleh teman-teman," cetus pria itu.

ADVERTISEMENT

Sementara di video ketiga, masih terdengar suara pria yang sama. Pria itu merekam sejumlah orang yang menghadiri acara dan juga terdengar alunan musik di acara tersebut.

"Nah ini teman-teman, ini nggak berkerumun, tapi menggerombol. Ini yang jadi panutan," ucapnya.

Video-video itu pun tersebar di jejaring WhatsApp maupun di Facebook. Banyak yang mengkritik pelaksanaan acara tersebut karena dibandingkan dengan PKL yang dilarang berjualan.

"Hajatan ra oleh, dodolan dibatesi jam 8, dalan ditutupi, lha iki sing ngobyaki kok gawe acara neng Pendopo.. wis embooh karepem. Nak aku dicekel tulung angsuranku open donasi yo lurr (hajatan dilarang, jualan dibatasi hingga pukul 8 malam, jalan ditutup, lha ini yang biasa melarang-larang malah bikin acara di pendapa... ah sudahlah... terserah kalian saja. Kalau saya ditangkap, tolong angsuranku open donasi ya guys)," tulis akun Facebook, Widodo**.

Kasubag Humas Polres Rembang Iptu Ngaenul Mujib saat dimintai konfirmasi menyebut acara pisah sambut Kapolres Rembang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Rembang. Mujib menyebut acara yang digelar di pendopo museum RA Kartini, itu selesai lebih dari pukul 22.00 WIB.

"Iya semalam, di pendopo acara pisah sambut. Yang mengadakan Pemda, terus kita yang dari Polres, (Kapolres) baru dan lama datang. Semalam kalau gak salah mulai setelah isya sampai 22.30 WIB," terang Mujib saat dihubungi via telepon, Kamis (29/7/2021).

Namun, beberapa jam kemudian, Mujib meralat pernyataannya tersebut. Dari yang awalnya menyebut 22.30 WIB kemudian diralat menjadi acara selesai pukul 20.30 WIB.

"Acara selesai jam 8 malam, kemudian ada molor sedikit sampai 20.30 WIB. Mungkin saat bubarnya yang terlihat molor sampai jam 20.30 WIB jadi tidak jam 22.30 WIB. Tolong untuk direvisi," kata Mujib kepada detikcom, Kamis (29/7).

Berikutnya enam orang saksi dimintai keterangan, termasuk perekam video viral..

Bupati Rembang Abdul Hafidz membenarkan acara pisah sambut tersebut digelar oleh Pemerintah Kabupaten Rembang. Tujuannya adalah menyambut kapolres baru dan mengucap terima kasih kepada kapolres lama.

"Jadi tadi malam itu kami dari Pemkab mengadakan pisah sambut, menyambut kedatangan kapolres baru, dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pak Kapolres lama," ujar Bupati Rembang Abdul Hafidz kepada detikcom, Kamis (29/7).

Hal senada juga disampaikan Kabag Prokompim Setda Rembang, Arief Dwi Sulistya. Arief menyebut acara pisah sambut itu merupakan tradisi adat di Rembang ketika terjadi pergantian pejabat Kapolres Rembang.

"Acara itu memang digelar karena sudah menjadi adat di sini, pisah sambut itu diselenggarakan. Untuk menyambut kapolres yang baru dan melepas yang lama," terang Arief.

Buntut dari peristiwa tersebut, pihak Polres Rembang sempat memeriksa sebanyak 6 orang termasuk perekam video yang menjadi viral. Mereka adalah W, S, P, M, R, dan W.

Keenam perekam video viral itu acara pisah sambut Kapolres Rembang itu pun sudah dipulangkan setelah diperiksa 1x24 jam. Namun, polisi belum mengungkap isi pemeriksaan para perekam video tersebut.

"Masih ditelusuri dulu," ucap Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan singkat melalui pesan WhatsApp kepada detikcom, Jumat (30/7).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads