Viral Pisah Sambut Kapolres Rembang Langgar PPKM, Bupati Angkat Bicara

Arif Syaefudin - detikNews
Kamis, 29 Jul 2021 14:45 WIB
Rembang -

Video yang disertai pernyataan pelaksanaan acara pisah sambut Kapolres Rembang dilakukan lewat jam batas malam PPKM viral. Bupati Rembang Abdul Hafidz angkat bicara.

"Video yang sedang viral ini perlu saya luruskan. Jadi tadi malam itu kami dari Pemkab mengadakan pisah sambut, menyambut kedatangan kapolres baru, dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pak Kapolres lama," papar Bupati Rembang Abdul Hafidz kepada detikcom, Kamis (29/7/2021).

Hafidz menyebut acara pisah sambut dikemas secara singkat. Hanya Bupati, Kapolres lama dan Kapolres baru yang menyampaikan sambutan dalam acara tersebut.

"Jadi nggak ada sambutan panjang itu nggak ada. Kapolres lama menyampaikan pamit, Kapolres baru menyampaikan ingin mengabdikan diri di Rembang. Kemudian saya. Masing-masing 5 menit, bisa dihitung kalau mulai jam 19.00 WIB, hitunglah 19.30 WIB kita sudah selesai," jelasnya.

Usai acara inti selesai, Hafidz mengaku kemudian ada waktu sejenak untuk mengobrol. Obrolan tersebut terjadi antara Bupati dengan Kapolres baru, membahas lebih mendalam tentang Rembang.

"Jadi ya paling lama nggak sampai jam 20.00 WIB sudah selesai. Jadi nggak benar kalau ada pemberitaan sampai 22.30 WIB itu nggak benar, jelas fitnah itu," katanya.

Di sisi lain, Hafidz mengaku tamu undangan hanya sebanyak 10 sampai 12 orang saja. Menurutnya, kondisi PPKM seperti saat ini, pihaknya harus bisa menjadi contoh untuk masyarakat.

"Terbatas sekali, yang kita undang itu ya kisaran 10 sampai 12 orang. Hanya itu saja. Jadi kami tahu bahwa kondisi PPKM ini harus kita laksanakan, maka kita sebagai contoh masyarakat ya harus bisa dicontoh. Mosok kami yang membuat aturan, kemudian kami yang melawan, kan nggak mungkin," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah video tersebar di sejumlah platform media sosial WA dan Facebook dan menjadi viral. Video tersebut merekam acara hajatan pisah sambut Kapolres Rembang di pendopo museum RA Kartini Rembang hingga pukul 22.30 WIB di saat daerah itu harus menerapkan PPKM Level 4.

Ada 3 video masing-masing berdurasi 30 menit. Video pertama direkam oleh seorang wanita, diketahui dari suaranya yang terdengar selama video tersebut. Merekam suasana pendopo museum RA Kartini.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...




(rih/rih)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork