Viral Pisah Sambut Kapolres Rembang Langgar PPKM, Bupati Angkat Bicara

Viral Pisah Sambut Kapolres Rembang Langgar PPKM, Bupati Angkat Bicara

Arif Syaefudin - detikNews
Kamis, 29 Jul 2021 14:45 WIB

"Ini jam 20.30 guys, terpantau di pendopo Kabupaten Rembang, masih ramai. Acara baru dimulai, oke. Acara hampir jam 9 malam, sedangkan rakyat cari makan susah guys. Di Alun-alun semua outlet, semua toko, wajib jam 8 malam sudah tutup. Tapi ini di pendopo masih ramai," ucap sang perekam video tersebut.

Di video kedua, terdengar suara seorang pria sembari merekam sambil mengucap umpatannya karena geram adanya pelaksanaan kegiatan tersebut yang justru mengundang para tamu dan dilaksanakan malam hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah ini betul teman-teman, ini pada melaksanakan acara apa itu namanya, pisah sambut. T** *** entah apa ini. Nah, kalau kita sedang hajatan gak boleh, di sini boleh teman-teman," paparnya.

Sementara di video ketiga, masih dengan suara pria yang sama merekam sejumlah orang yang menghadiri acara tersebut. Terdengar pula alunan musik dalam acara tersebut. "Nah ini teman-teman, ini gak berkerumun, tapi menggerombol. Ini yang jadi panutan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Video-video itu pun tersebar di pesan jejaring WhatsApp. Demikian juga di Facebook, menuai banyak komentar dari para netizen yang mengungkapkan kegeraman atas pelaksanaan acara tersebut.

Saat dimintai konfirmasi, Kasubag Humas Polres Rembang Iptu Ngaenul Mujib yang semula mengatakan acara baru dimulai selepas isya hingga pukul 22.30 WIB, belakang mengubah pernyataan.

"Acara selesai jam 8 malam, kemudian ada molor sedikit sampai 20.30 WIB. Mungkin saat bubarnya yang terlihat molor sampai jam 20.30 WIB jadi tidak jam 22.30 WIB. Tolong untuk direvisi (pernyataan sebelumnya)," kata Mujib kepada detikcom melalui sambungan telepon, Kamis (29/7).

Sebelumnya Iptu Ngaenul Mujib mengatakan, acara pisah sambut Kapolres Rembang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Rembang digelar di pendopo museum RA Kartini, Rabu (28/7) semalam.

"Iya semalam, di pendopo acara pisah sambut. Yang mengadakan Pemda, terus kita yang dari Polres, (kapolres) baru dan lama datang. Semalam kalau gak salah mulai setelah isya sampai 22.30 WIB," terangnya melalui sambungan telepon, Kamis (29/7).

Sedangkan Kabag Prokompim Setda Rembang, Arief Dwi Sulistya menjelaskan, acara tersebut seharusnya memang selesai pukul 20.00 WIB, namun molor menjadi pukul 20.20 WIB.

"Kemudian acara itu memang sedikit molor, di jam sekitar 20.20 WIB selesai. Memang kemudian, karena pulangnya bergiliran, menjadi sepertinya seolah-olah masih ada kegiatan di situ padahal sudah selesai. Karena masih ada aktivitas untuk pembersihan meja, perlengkapan," terangnya.

Dari keterangan di atas, keterangan bupati, Polres dan Pemkab berbeda-beda soal selesainya acara tersebut. Polres Rembang dan Pemkab Rembang mengakui acara memang molor dan selesainya memang telah melanggar batas waktu kegiatan yang diatur oleh PPKM Level 4, yakni maksimal pukul 20.00 WIB.


(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads