Anggota DPRD Solo terekam dalam sebuah video sedang asyik berkaraoke dan berjoget di ruang kerja. Video itu pun beredar di grup percakapan WhatsApp dan mendapatkan sorotan karena dilakukan di tengah suasana pandemi COVID-19.
Dalam video berdurasi 3 menit 9 detik itu, tampak dua orang anggota DPRD berdiri di tengah ruangan memegang mikrofon sambil bernyanyi. Mereka tampak asyik bernyanyi sambil berjoget.
Kedua anggota DPRD Solo itu ialah Roro Indradi dan Hartanti. Mereka sama-sama berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara anggota DPRD lain tampak menikmati santapan di ruangan yang sama. Ada satu anggota DPRD lain yang juga ikut bernyanyi di kursinya sambil menyantap makanan.
Terkait protokol kesehatan, kedua anggota DPRD yang bernyanyi terlihat masih tetap mengenakan masker. Sementara anggota DPRD lainnya menurunkan masker karena sedang makan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa terjadi di ruang Komisi 2 pada dua pekan kemarin.
"Betul itu di Komisi 2, acara ulang tahun Mbak Roro Indradi Sarwo Indah," kata Sukasno saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (27/7/2021).
Dia menegaskan acara itu berlangsung di luar jam kerja. Alat yang digunakan tersebut adalah mikrofon yang biasa dipakai saat rapat.
"Itu kan sudah selesai jam kantor, acara syukuran makan-makan biasa. Cuma pakai sound dan mikrofon rapat itu, tidak kedengaran sampai ruang lain," kata dia.
Dianggap bukan pelanggaran
Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo mengaku telah mengkonfirmasi video itu kepada anggotanya. Menurutnya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan.
"Sudah saya konfirmasi ke komisi, itu kan setelah selesai rapat, kebetulan ada yang ulang tahun. Nggak ada (pelanggaran), di luar jam kerja, masih dalam batas wajar," kata Budi saat dijumpai di Gedung DPRD Solo, Selasa (27/7/2021).
Budi menilai dari sisi pekerjaan kegiatan itu tidak menganggu kinerja anggotanya. Sementara dari sisi protokol kesehatan, kedua anggotanya itu bernyanyi tetap memakai masker.
"Itu kan nggak buka masker. Yang jelas juga nggak mengganggu kinerja teman-teman," terang politikus PDIP itu.
Simak video 'Aksi Anggota DPRD Solo Berkaraoke Ria di Ruang Komisi Saat PPKM':
Selanjutnya: pengakuan pelaku karaoke
Budi juga menegaskan DPRD Solo tidak pernah menyediakan fasilitas khusus karaoke. Saat itu karaoke dilakukan hanya menggunakan mikrofon dan layar proyektor untuk rapat.
"Kita nggak punya fasilitas karaoke. Itu pakai LCD rapat, mikrofon rapat, itu selesai rapat dengan mitra kerja," ujarnya.
Meski bukan pelanggaran, Budi tetap mengingatkan kepada anggotanya agar lebih berhati-hati dalam bertindak. Sebab saat ini masih dalam situasi PPKM Darurat di level .
"Mudah-mudahan teman-teman dewan lebih hati-hatilah dalam bertindak, bertingkah laku, apalagi di tengah pandemi, sama-sama menjaga," harap Budi.
Acara spontan
Roro Indradi membenarkan bahwa saat itu merupakan acara ulang tahunnya pada 13 Juli 2021. Menurutnya, hal itu dilakukan secara spontan, tak ada persiapan makan bersama, apalagi karaoke.
"Itu nggak ada yang disiapkan. Setelah rapat, pesan makanan online, makan di sini, kita kan memang nggak punya tempat makan khusus. Kalau sudah direncanakan itu biasanya disediakan meja di luar," kata Roro saat dijumpai di ruang Komisi 2, Selasa (27/7).
Dia menjelaskan karaoke pun dilakukan hanya dengan menggunakan layanan YouTube. Mikrofon dan alat pengeras suara juga hanya menggunakan peralatan rapat.
"Itu kan selesai rapat, di luar jam kerja. Kita hanya pakai YouTube, nyanyi lagu ulang tahun dan beberapa lagu, tidak sampai 30 menit," ucapnya.
Selanjutnya: respons Gibran dan Satgas COVID-19 Solo
Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Solo, Honda Hendarto, mengaku baru mengetahui video tersebut hari ini. Saat peristiwa terjadi, dia sedang tidak berada di kantor.
"Dulu pas nggak di kantor saya. Videonya baru tahu hari ini tadi. Intinya sesuai dengan pernyataan Pak Ketua DPRD dan Ketua Fraksi PDIP," kata Honda dalam kesempatan yang sama.
Apa respons Gibran?
Ditemui di Gedung DPRD Solo, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka enggan memberi komentar. Menurutnya, hal tersebut telah ditangani Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo.
"Tanya Pak Budi (Ketua DPRD Solo), aja aku (jangan saya)," kata Gibran singkat, Selasa (27/7/2021).
Sementara itu, Ketua Satgas COVID-19 Solo, Ahyani, juga enggan berkomentar. Menurutnya, hal tersebut adalah masalah internal DPRD Solo.
"Itu kan internal DPRD. Tanya ke DPRD," ujar Ahyani.