Makam seorang warga di Desa Bulusan, Kecamatan Karangdowo, Klaten, Jawa Tengah dibongkar. Pembongkaran dilakukan untuk melepaskan tali pocong karena keluarga tidak tenang dan muncul keresahan.
Berikut ini 7 fakta yang terungkap dari kasus tersebut:
1. Warga meninggal di rumah sakit
Pada Senin tanggal 12 Juli 2021, seorang warga setempat berinisial W (50 tahun) meninggal dunia setelah dirawat di RS karena serangan jantung.
2. Dipulangkan terbungkus peti
Oleh pihak RS, almarhumah W dipulangkan ke rumah duka dengan dimasukkan ke dalam peti yang tertutup rapat meskipun bukan jenazah terpapar COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Dimakamkan tanpa membuka peti
Sesuai dengan kebiasaan di wilayah tersebut, apabila sudah dimasukkan peti, jenazah tidak dibuka dan langsung dimakamkan. Jenazah dimakamkan dengan prosedur biasa tidak dengan protokol kesehatan COVID-19.
4. Keluarga tak tenang dan warga resah
Setelah W dimakamkan, selama beberapa hari keluarga tidak tenang karena ingat kemungkinan tali pocong belum dilepas. Minggu (18/7) keluarga melapor kades meminta pembongkaran.
5. Sepakat dilakukan pembongkaran
Setelah mendapatkan laporan keluarga, pemerintah desa berkoordinasi dengan Polsek Karangdowo. Polsek akhirnya menyetujui pembongkaran makam.
6. Pembongkaran melibatkan tim COVID
Bersama warga setempat, keluarga, pemerintah desa dan disaksikan petugas Polsek, makam dibongkar dengan melibatkan tim relawan Rekad atau tim pemakaman COVID-19 Kecamatan Karangdowo.
7. Tali pocong memang belum dilepas
Tanggal 18 Juli pembongkaran dilakukan dan peti mati dibuka tim relawan. Ternyata benar tali pocong belum dilepas sehingga oleh tim semua tali dilepaskan dan jenazah dimakamkan kembali tetap di dalam petinya.
Lihat juga Video: Jenazah Corona di Ponorogo Tertukar, Makam Pasien Dibongkar Lagi