Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memastikan akan segera menyalurkan bantuan atau bansos bagi yang terdampak PPKM Darurat. Sumber dana bansos berasal dari refocusing APBD dan Dana Keistimewaan (Danais).
"Bantuan itu untuk kelompok-kelompok sosial, juga ada untuk sarana prasarana kesehatan, peti untuk jenazah, APD (alat pelindung diri). Untuk refocusing anggaran (APBD), besok atau lusa sudah selesai, yang Danais juga barangkali tinggal kami teliti," kata Sultan HB X usai Sapa Aruh di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Yogyakarta, Rabu (21/7/2021).
Sultan menjelaskan, untuk penyaluran bantuan tersebut terutama untuk membantu UMKM dan pekerja yang kena PHK, Pemda DIY mengaku punya masalah soal data. Kondisi itu yang bisa memperlambat penyaluran bantuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya kita punya problem data. Bantu UMKM, pekerja yang mungkin dirumahkan dan sebagainya, kalau satu per satu sampai kapan? Kemungkinan kita mencari alternatif. Seperti PKL di Malioboro, bisa nggak bantuan itu kepada koperasi (untuk penyaluran)," jelasnya.
Ia menegaskan, untuk bantuan dana stimulan ini pihaknya tidak memungut bunga besar. Tapi, sebagai pertanggungjawaban keuangan saat pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akan diberikan bunga sangat rendah.
"Kami tidak memungut bunga, satu persen atau setengah persen, berupa utang. Dicicil bisa kembali. Memperkuat modal mereka sendiri, untuk mempercepat proses," jelasnya.
Bantuan dana stimulan ini, kata Sultan, penting untuk meringankan beban pengusaha kecil dan menengah. Sebab, selama pandemi modal dari pengusaha kecil dan menengah ini sudah habis untuk mencukupi kebutuhan harian.
"Jangan sampai darurat ini selesai, bantuan belum terealisasi. Lebih baik dengan koperasi-koperasi, yang penting bisa meringankan beban," katanya.