Kabupaten Purbalingga menjadi salah satu zona merah Corona atau COVID-19 di Jawa Tengah. Pemkab kini menyiapkan sejumlah kebijakan salah satunya setiap desa di Purbalingga wajib memiliki satu tabung oksigen medis untuk kebutuhan darurat warga.
"Rekan-rekan kepala desa harus memiliki tabung oksigen, agar jika terjadi hal-hal yang emergency sudah ada persiapan dan tidak susah mencari ke rumah sakit. Dan akan diintruksikan karena setiap desa memiliki 8 persen dana desa yang digunakan untuk penanganan COVID-19," ujar Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi kepada wartawan saat berkunjung ke dapur umum, Jumat (16/7/2021).
Wanita yang akrab disapa Tiwi itu mengungkap rencananya untuk menggandeng pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan oksigen di wilayahnya. Stok oksigen, kata Tiwi, masih menjadi kendala di seluruh wilayah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari Goeteng (RSUD) akan bekerja sama KSO (kerja sama operasional) dengan pihak ketiga. Kita mungkin akan melakukan pengadaan oksigen sendiri," lanjut dia.
Dia mengungkap masih ada kendala dengan sistem dropping dari pemerintah yang berjenjang, karena oksigen tidak kunjung diantar.
"Saya memahami kondisi tersebut karena adanya keterbatasan stok oksigen, maka situasi itu perlu diambil langkah cepat untuk menyelamatkan masyarakat," jelasnya.
Selain itu, Purbalingga juga sedang mempersiapkan RSUD Goeteng Taroenadibrata sebagai rumah sakit darurat khusus Corona.
Menurutnya rencana ini diambil agar tidak ada lagi warga yang membutuhkan bantuan ditolak oleh rumah sakit karena ruangan penuh. Selain itu, agar pelayanan penanganan virus Corona di daerahnya dapat terpusat.
Simak juga video 'Demi Oksigen, Warga di Surabaya Rela Antre Sebelum Toko Buka':