Penampakan Ketatnya Penyekatan Jalur Selatan Jateng di Cilacap

Exit Tol Jateng Ditutup

Penampakan Ketatnya Penyekatan Jalur Selatan Jateng di Cilacap

Arbi Anugrah - detikNews
Jumat, 16 Jul 2021 12:38 WIB
Penjagaan di pos penyekatan jalur Selatan Cilacap diperketat, Jumat (16/7/2021).
Penjagaan di pos penyekatan jalur Selatan Cilacap diperketat, Jumat (16/7/2021). (Foto: dok Kasat Lantas Polres Cilacap)
Cilacap -

Penutupan exit tol di Jawa Tengah untuk menekan mobilitas dalam rangka PPKM Darurat dimulai hari ini. Terkait hal itu, penjagaan di perbatasan Jateng pada jalur selatan juga diperketat.

"Penyekatan kita perketat (diperbatasan Jabar-Jateng) dan tambahkan," kata Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi, kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (16/7/2021).

Dia mengatakan setidaknya terdapat tiga pos penyekatan utama di perbatasan yang dijaga petugas. Pos-pos tersebut diantaranya di Rawa Apu Kecamatan Patimuan yang berbatasan dengan Pangandaran, Jabar; Pos Mergo di Kecamatan Dayeuhluhur berbatasan dengan Banjar Jawa Barat; dan Pos Sampang berbatasan dengan Banyumas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain tiga pos utama, antarprovinsi, Patimuan Rawa Apu, pos Mergo Dayeuhluhur, pos Sampang. Kita tingkatkan malam hari di tingkat kecamatan, di jalur kecamatan ditutup antara lain Majenang, Kroya, Sidareja," ujarnya.

Diwawancara terpisah, Kasat Lantas Polres Cilacap AKP Hendrie Suryo Liquisasono mengatakan selain melakukan penyekatan di tiga pos utama antar-provinsi dan kabupaten, pihaknya juga menambah satu titik penyekatan di perbatasan masuk Cilacap, tepatnya di Kecamatan Nusawungu yang berbatasan dengan Kebumen.

ADVERTISEMENT

"Ada dua titik perbatasan antar-provinsi dan dua titik perbatasan antar-kabupaten," jelasnya saat dihubungi wartawan hari ini.

Dia menjelaskan jika kegiatan penyekatan di perbatasan sudah dilakukan sejak PPKM Darurat dimulai. Namun kali ini penyekatan lebih diperketat lagi, sehingga kendaraan yang diperbolehkan masuk Jawa Tengah nantinya dipasang stiker. Stiker ini diperoleh setelah melalui beberapa tahap pengecekan petugas.

Persyaratan yang wajib dimiliki pengendara saat melintas perbatasan diantaranya Surat Tanda Registrasi Pekerja (SRTP), hasil PCR, dan surat vaksin.

Dalam kegiatan tersebut, nantinya di setiap titik penyekatan akan akan didukung oleh 60 personel gabungan dari unsur TNI Polri, Satpol PP dan Dishub.

(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads