Kades Pasang Baliho 'Enak Zaman PKI', Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kades Pasang Baliho 'Enak Zaman PKI', Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Andika Tarmy - detikNews
Kamis, 15 Jul 2021 19:00 WIB
Kades Jenar Samto, pemasang baliho enak zaman PKI datangi Polsek dan minta maaf, Kamis (15/7/2021).
Kades Jenar, Samto, pemasang baliho 'enak zaman PKI' datangi Polsek dan minta maaf, Kamis (15/7/2021). (Foto: dok Satpol PP Sragen)
Sragen -

Kasus kepala desa (kades) pasang baliho 'Enak Zaman PKI' dan bernada memaki pejabat di Sragen, Jawa Tengah, masih didalami polisi. Sejumlah saksi telah diperiksa.

"Sudah ada beberapa (saksi) yang kita periksa. Namun masih ada beberapa saksi yang belum bisa hadir karena masuk kerja dan sebagainya," ujar Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, kepada detikcom, Kamis (15/7/2021).

Untuk diketahui, Kades Jenar Samto, yang memasang baliho 'Enak Zaman PKI'. Polisi memeriksa sejumlah saksi untuk mengembangkan penyelidikan terkait kemungkinan jerat pidana dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guruh menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Sragen. Pasalnya, penyelidikan secara internal pemerintah daerah juga sudah dijalankan.

"Makanya nanti kita kolaborasi dulu dengan pemerintah daerah, nanti hasilnya penyelidikan pemda seperti apa. Karena dia pejabat desa, saya harus koordinasi dulu dengan pemda," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Terkait penerapan pasal pidana, Guruh belum bisa memberikan kepastian. Hal ini bergantung kepada perkembangan hasil penyelidikan.

"Kalau nanti (terkait) penerapan pasal atau apa, kita masih lengkapi lidik (penyelidikan) dulu," kata dia.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi, mengungkapkan telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim ini bertugas merangkum fakta yang digunakan untuk memberikan rekomendasi terkait nasib Kades Jenar.

"Kita tindak lanjuti dengan pembentukan tim AI (audit investigasi). Hari ini kita bentuk, insyaallah besok kita panggil saksi-saksi. Kita akan ungkap fakta yang sebenarnya apa yang terjadi, setelah itu baru kita bisa matur (bicara) rekomendasi apa," ujar Badrus.

Badrus menyebut, mengingat posisi yang bersangkutan sebagai kepala desa, sistematika kepegawaiannya menggunakan Perda Kepala Desa. Pihaknya akan mempelajari pasal-pasal di perda tersebut yang dilanggar.

"Terkait sanksi nanti dilihat dari semua sisi. Dalam perda tersebut misalnya sanksinya diberhentikan, diberhentikannya karena apa kan jelas sekali. Segala kemungkinan bisa terjadi tergantung fakta yang nanti terungkap," jelasnya.

Sementara terkait permintaan maaf yang sudah dilakukan oleh Kades Jenar, menurut Badrus tidak akan mempengaruhi proses investigasi. Artinya pemeriksaan akan terus berjalan hingga menghasilkan rekomendasi.

"Tidak berpengaruh. Artinya itu kan apa yang dia lakukan harus dipertanggungjawabkan. Perkara minta maaf hanya sebatas hal yang meringankan," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, Samto yang menjabat Kades Jenar, Kabupaten Sragen, memasang baliho mengkritik kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan pemerintah.

Lihat juga video 'Sunat Dana Desa Rp 362 Juta, Eks Kades di Cianjur Terancam 20 Tahun Bui':

[Gambas:Video 20detik]



Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Baliho berukuran cukup besar tersebut dipasang di depan balai Desa Jenar. Selain bertuliskan kata-kata yang cenderung kasar, baliho ini juga dipasangi foto sang kades berseragam dengan memasang masker di dahi. Begini bunyi baliho tersebut:

IKI JAMAN REVORMASI, ISIH PENAK JAMAN PKI
AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT.
PEJABAT SENG SENENG NGUBER UBER RAKYAT KUI BANGSAT
PEGAWAI SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE
PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUWI BAJI**AN

(Sekarang zaman reformasi
Masih enak zaman PKI
Ayo pejabat memikirkan nasib rakyat
Pejabat yang suka mengejar rakyat itu bangsat
Pegawai yang suka mencari orang punya hajat itu kere
Pegawai yang menyia-nyiakan seniman seniwati itu baji**an)

Halaman 2 dari 2
(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads