Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi soal adanya vaksin COVID-19 berbayar atau vaksinasi gotong royong individu. Apa kata Ganjar Pranowo soal vaksin berbayar yang sudah diputuskan untuk ditunda itu?
Menurut Ganjar, jika vaksin Corona berbayar oleh Kimia Farma itu terlaksana, maka Kimia Farma harus membeli sendiri bahan baku vaksinnya.
"Nggak jadi kan? Kalau diizinkan, (Kimia Farma) kulakan sendiri, jualan sendiri," kata Ganjar di kantornya, Selasa (13/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganjar menyebut vaksinasi berbayar atau vaksinasi gotong royong individu ini tidak mengurangi perhatian pemerintah terhadap vaksinasi untuk masyarakat yang sudah berjalan.
"Tapi kalau kita lagi bicara sulit, sebaiknya rakyat dulu diperhatikan agar mendapat pemerataan vaksin," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, jadwal vaksinasi Gotong Royong Individu berbayar yang sedianya bisa diakses di Klinik Kimia Farma, Senin (12/7), ditunda. Kimia Farma akan melakukan perpanjangan proses sosialisasi terlebih dahulu.
"Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," kata Corporate Communications PT Kimia Farma Apotek, Novia Valentina, saat dihubungi detikcom, Senin (12/7).
Dia menjelaskan, penundaan ini akibat animo masyarakat yang begitu besar. Maka dari itu, pihak Kimia Farma perlu memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi Gotong Royong berbayar ini.
"Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah kini membuka Vaksinasi Gotong Royong individu berbayar yang bisa didapat di Klinik Kimia Farma. Layanan vaksinasi COVID-19 berbayar ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang merupakan perubahan kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021. Permenkes ini ditetapkan Menkes Budi Gunadi Sadikin pada 5 Juli 2021.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, harga yang berlaku untuk vaksinasi Gotong Royong adalah Rp 321.660 per dosis dengan harga layanan Rp 117.910. Total untuk satu dosis menjadi Rp 439.570. Namun ada dorongan agar vaksinasi gotong royong individu ini dibatalkan. Rencananya, vaksinasi mandiri ini sudah bisa dilakukan pada 12 Juli 2021.
Simak video 'IDI Dukung Program Vaksin Berbayar Kimia Farma, Asalkan...':