Sebanyak 23 titik ruas jalan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah ditutup, sebagai bagian dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Penyekatan ini untuk membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat, berlaku mulai hari ini hingga 20 Juli 2021 mendatang.
"Kegiatan kita penutupan jalan ini adalah bagian dari untuk membatasi kegiatan dan mobilitas masyarakat. Yang tidak penting (keluar rumah) sebaiknya di rumah saja. Itu lah kenapa ada beberapa titik di Kabupaten Boyolali dilaksanakan penutupan di ruas-ruas jalan tertentu," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, kepada para wartawan di sela-sela memimpin penutupan jalan di pertigaan Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali, Jumat (9/7/2021).
Titik jalan yang ditutup tersebut adalah ruas-ruas yang menuju ke arah dalam Kota Boyolali. Jalan ke arah Boyolali Kota dari arah Solo sudah ditutup total di pertigaan Randusari, Kecamatan Teras. Kemudian kendaraan dari arah Solo menuju Semarang pun dibelokkan ke kiri atau ke selatan, melewati Gerit, Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo hingga tembus Jalan Perintis Kemerdekaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penutupan jalan lainnya antara lain di titik-titik jalan di jalur lingkar, baik lingkar utara maupun lingkar selatan yang hendak masuk ke dalam Kota Boyolali. Kegiatan penyekatan tersebut juga melibatkan jajaran terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Morry Ermond menyebutkan penyekatan jalan di 23 titik tersebut membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat Boyolali. Tujuannya untuk menjaga tidak terjadi penyebaran virus Corona atau COVID-19 dari varian Delta ini yang semakin parah.
"Boyolali ini yang peningkatannya (pertambahan kasus baru virus Corona) cukup signifikan, per hari rata-rata di angka 400 plus minus. Sampai saat ini sudah masuk yang terkonfirmasi positif (kasus aktif) itu 3.890. Rata-rata pertambahan (kasus baru) itu di angka 400," ungkap dia.
Dengan adanya pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat dalam PPKM Darurat tersebut, diharapkan angka persebaran virus Corona di Boyolali dapat terus ditekan. Pertambahan kasus baru per hari saat ini dinilai sangat tinggi dan mengkhawatirkan, sehingga diperlukan upaya-upaya secara bersama-sama untuk menekannya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan dalam PKKM Darurat ini. Morry meminta jika tidak ada kepentingan yang sangat mendesak, agar sebaiknya tetap di rumah saja.
"Saya paham betul, banyak pengaduan atau keluhan dari masyarakat yang masuk ke kami. Dan saya sampaikan, saya jelaskan terutama saudara-saudara kita yang usaha di bidang UMKM menengah ke bawah, dari angkringan, warung usaha, untuk kegiatan usaha tetap dilaksanakan, monggo, batasan waktunya sampai jam 20.00 WIB. Tapi kita minta untuk protokol kesehatannya diberlakukan dan tidak ada yang makan di tempat. Jadi monggo pelaku usaha yang punya angkringan, warung makan dan sebagainya itu menyiapkan sarana untuk bisa pesan antar," ucap Morry.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, sempat memantau langsung penyekatan atau penutupan jalan di pertigaan Randusari, Kecamatan Teras. Dalam arahannya, Luthfi meminta penyekatan dilakukan secara selektif dan prioritas.