Satgas penanganan penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Demak, Jawa Tengah menutup akses jalan menuju wilayah Kota guna mengurangi potensi timbulnya kerumunan selama PPKM Darurat. Penyekatan ini dilakukan untuk menutup akses kendaraan dari arah Semarang maupun Kudus dan Jepara. Seperti apa detailnya?
"Kita lakukan penyekatan ini ada dua, pertama di Bogorame sini, karena mengantisipasi kendaraan yang berasal dari arah Semarang yang akan masuk wilayah Demak (wilayah) Kota. Kemudian yang kedua ada di Pos Jebor sana, itu mengantisipasi kendaraan yang berasal dari area Kudus sama area Jepara," jelas Kasat Lantas Polres Demak, AKP Fandy Setiawan, usai melakukan penyekatan kendaraan di traffic light Bogorame, Demak, Selasa (6/7/2021).
"Tujuh titik ini, yaitu Taman Kijang, Depan Kantor (Dinas) Pariwisata, Toko Pojok (Demak Kota), SDN 2 Demak, Depan Kantor KPU, Gang III Kauman/Kejaksaan, Klenteng," sambung Fandy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fandy menjelaskan, penutupan tujuh titik jalan itu setiap Senin-Jumat mulai pukul 14.00-06.00 WIB. Sementara penutupan pada Sabtu-Minggu berlangsung selama 24 jam.
Selain itu, dirinya menjelaskan ada penyekatan pada wilayah Demak wilayah selatan, yaitu Kecamatan Mranggen, dan Dempet. Daerah itu merupakan perbatasan Mranggen-Semarang, dan Dempet-Grobogan.
Sementara itu, mengutip situs corona.demakkab.go.id per tanggal 6 Juli 2021 akumulasi kasus Corona di Demak sebanyak 7.973 kasus. Rinciannya 523 di antaranya kasus Corona aktif, 6.574 kasus sembuh, dan 876 meninggal.
Sementara itu, dari 523 kasus aktif sebanyak 178 di antaranya dirawat di luar RS Demak, 70 dirawat di RS Demak, dan 275 menjalani karantina.
(sip/ams)