Persiapan PPKM Darurat, Sultan Yogya: Belum Ada Pengumuman

Heri Susanto - detikNews
Rabu, 30 Jun 2021 16:34 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Senin (22/2/2021). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta -

Pemerintah masih menggodok skema final Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pun masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Sultan menyebutkan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan arahan terbaru dari pemerintah pusat untuk persiapan menghadapi PPKM Darurat.

"Belum-belum (arahan menghadapi PPKM Darurat)," kata Sultan diwawancarai di Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (30/6/2021).

Saat ditanya terkait dengan persiapan menghadapi PPKM Darurat apakah konsepnya sama dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yakni dengan pemberian bantuan sosial, Sultan mengaku masih menunggu pengumuman dari Presiden Jokowi.

"Belum tahu, belum ada pengumuman. Kalau ndak keliru hari Kamis (1/7) ya (pengumuman Presiden Jokowi)," jelas Sultan.

Sementara soal anggaran penanganan COVID-19, Sultan mengaku saat ini belum ada rencana untuk refocusing APBD.

"Loh kan sudah ada anggaran untuk menangani COVID-19. Baru nanti kalau kurang rembukan lagi sama DPR (DPRD DIY)," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melakukan rapat virtual dengan kepala daerah, salah satunya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ada beberapa hal yang terungkap dari rencana Pemberlakuan PPKM Darurat.

Jubir Menko Marves, Jodi Mahardi, membenarkan bahwa Luhut ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Pengetatan saat ini sedang disusun.

"Betul Menko Marves telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan langsung oleh Bapak Presiden Jokowi," ujarnya.

Sementara itu, pemerintah masih menggodok skema final PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut PPKM Darurat ini bisa berlaku 1 atau 2 minggu.

"Nggak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu," kata Jokowi saat membuka Munas Kadin, Rabu (30/6).

Jokowi mengatakan pemberlakuan PPKM Darurat ini bertujuan untuk menekan laju penularan Corona. Ada sejumlah penilaian yang dilakukan pemerintah sebelum PPKM Darurat diberlakukan.

"Petanya sudah kita ketahui semuanya, khusus hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena di sini ada 44 kabupaten/kota serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4, kita adakan penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai yang ada di indikator laju penularan WHO," ujar Jokowi.

Skema final PPKM Darurat ini akan diputuskan hari ini. "Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan sangat tinggi, dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat," kata Jokowi.




(rih/sip)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork