Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, telah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga 5 Juli 2021. Namun, lonjakan kasus virus Corona atau COVID-19 di Purbalingga masih terus terjadi.
Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga per tanggal 28 Juni 2021 terjadi peningkatan kasus virus Corona sebanyak 151. Saat ini kasus aktif di Purbalingga mencapai 1.352 orang dengan 188 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan 1.164 lainnya menjalani isolasi mandiri. Angka ini meningkat dibanding data pada Sabtu (26/6) yang menunjukkan kasus aktif Corona saat itu yakni 1.167.
Masih kendornya pemberlakuan kebijakan yang tertera dalam surat edaran Bupati nomor 300/12064 ditengarai menjadi salah satu penyebab terus meningkatnya kasus di Kota Perwira ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi gini, aturan memang dibuat tapi seolah sekadar aturan. Pada ranah aplikasi teman-teman masih belum menerapkan secara maksimal. Njenengan bisa lihat hajatan masih jalan, jam malam juga bisa dilihat sendiri lah," kata Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono kepada detikcom, Selasa (29/6/2021).
Menurutnya, kerja sama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat menjadi kunci dari suksesnya upaya untuk keluar dari pandemi yang terjadi. Hanung menyayangkan masyarakat belum memahami dan menyadari adanya bahaya pandemi yang sedang terjadi.
"Pemerintah membuat edaran tapi masyarakat menerimanya bagaimana saat ini, harusnya kan ada kesadaran jangan menunggu dibubarkan hajatannya tapi sadar bahwa ini sedang ada seperti ini (pengetatan PPKM) ditunda dulu hajatannya," katanya
Hanung mengimbau kepada aparat pemerintah pada level kecamatan dan desa/kelurahan untuk lebih menyadarkan masyarakatnya. Selain itu mereka diminta mengawal penerapan kebijakan PPKM Mikro di wilayahnya masing-masing.
"Sosialisasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan, pak camat pak kades perlu berperan lebih agar PPKM Mikro betul-betul berdampak pada penurunan kasus (COVID-19)," ujarnya.
Ditanya soal masih lemahnya upaya penertiban terkait banyaknya masyarakat yang abai pada isi surat edaran Bupati, Hanung enggan menjawab.
"Kalau itu bukan wilayah saya, saya bukan ketua gugus tugas, coba tanyakan ke yang lain," katanya.
(sip/rih)