Mulai Pekan Depan, Hajatan Undang Tamu di Klaten Bakal Dibubarkan!

Mulai Pekan Depan, Hajatan Undang Tamu di Klaten Bakal Dibubarkan!

Achmad Syauqi - detikNews
Jumat, 25 Jun 2021 19:46 WIB
Bupati Klaten Sri Mulyani, Selasa (30/3/2021).
Bupati Klaten Sri Mulyani. Foto: Achmad Syauqi/detikcom
Klaten -

Pemkab dan Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, akan membubarkan hajatan apabila masih ada yang nekat mengundang tamu. Kebijakan tegas itu akan diberlakukan mulai pekan depan.

"Sabtu-Minggu ini ada toleransi, tapi minggu depan sudah tidak ada toleransi lagi. Ada payung hukumnya, sehingga apabila masyarakat kita menggelar hajatan dengan banyak undangan tolong dibubarkan saja, dibubarkan saja," kata Bupati Klaten sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Klaten, Sri Mulyani, saat rakor penanganan COVID 19 di pendapa Pemkab Klaten, Jumat (25/6/2021).

Mulyani menjelaskan selama ini sudah dibuat aturan dan diedukasi untuk tidak menggelar hajatan dengan banyak undangan. Namun nyatanya tetap ada yang melanggar sehingga muncul penyebaran virus Corona atau COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Prambanan sudah diberi edukasi sosialisasi tidak menggelar hajatan, iya-iya, tapi tetap menggelar sehingga berdampak buruk. Ini contoh masyarakat menyembunyikan, mengabaikan instruksi pemerintah sehingga harus ada ketegasan, harus ada ketegasan," sambung Mulyani.

Rakor penanganan COVID-19 di pendapa Pemkab Klaten, Jumat (25/6/2021).Rakor penanganan COVID-19 di pendapa Pemkab Klaten, Jumat (25/6/2021). Foto: Achmad Syauqi/detikcom

Untuk itu, imbuh Mulyani, satgas masih memberikan toleransi hajatan boleh dilakukan terbatas Sabtu-Minggu ini. Selain itu para event organizer (EO) sudah menyetujui dilakukan rapid antigen.

ADVERTISEMENT

"Saya berikan toleransi Sabtu dan Minggu ini boleh melaksanakan hajatan dengan kapasitas terbatas. EO sudah menyetujui seluruh undangan akan dirapid antigen, hanya Sabtu dan Minggu ini karena sudah disiapkan jauh hari," terang Mulyani.

Mulai pekan depan, sebut Mulyani, hajatan sudah tidak diizinkan dan tidak ada toleransi. Yang diizinkan hanya ijab kabul.

"Yang diizinkan adalah hanya ijab kabul dengan 10 orang saja. Kita sama-sama dengar, kurang lebih 1,4 juta jiwa penduduk Klaten, RS hanya ada kurang lebih 2.000 tempat tidur," imbuh Mulyani.

Sementara itu, Kasatpol PP Pemkab Klaten, Jaka Hendrawan, memastikan penegakan Instruksi Bupati akan dilakukan mulai pekan depan.

"Sabtu dan Minggu besok masih bisa dengan antigen dan kita sudah koordinasi dengan EO. Tapi mulai Senin pekan depan akan kita tegaskan," kata Jaka kepada wartawan.

Tonton Video: Update Corona RI 25 Juni, Tambah 18.872 Kasus Baru

[Gambas:Video 20detik]



(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads