Lonjakan kasus COVID-19 di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin mengkhawatirkan. Hal tersebut berdampak pada penuhnya rumah sakit, stok oksigen kosong, hingga sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat.
Berikut sejumlah dampak Lonjakan kasus COVID-19 yang menggila di Jateng-DIY:
Stok oksigen di agen Yogyakarta kosong
Kebutuhan oksigen di rumah sakit semakin tinggi menyusul banyaknya pasien COVID-19. Suplai oksigen dari distributor pun diprioritaskan ke rumah sakit, sehingga stok oksigen di agen kini mengalami kekosongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak Senin (21/6) tempat saya sudah kosong. Tidak ada suplai," kata pemilik Abadi Oksigen, Priyo Bowo, saat dihubungi detikcom, Rabu (23/6/2021).
Priyo menjelaskan, sudah ada 25 konsumen yang mengantre untuk mendapatkan oksigen. Tapi, saat dirinya menanyakan ke distributor, tak mendapatkan jawaban pasti akan mendapatkan jatah.
Antre isolasi pakai mobil
Puluhan pasien positif COVID-19 mengantre menggunakan mobil pribadi hingga angkutan umum untuk bisa dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hal ini diakibatkan karena penuhnya ruang isolasi runah sakit.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (23/6/2021), antrean pasien Corona terlihat di sekitar ruang IGD RSUD Soewondo, Pati. Mereka yang tak memiliki mobil pun ada yang rela mengantre di kursi tunggu.
3 RS di Brebes penuh
Tiga rumah sakit rujukan COVID-19 di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, saat ini tidak bisa menerima pasien Corona karena semua bed isolasi sudah terisi penuh. Tingkat keterisian atau bed occupancy rate (BOR) sudah 100 persen.
Salah satunya RSUD Brebes, terdapat 159 bed khusus COVID-19 yang semuanya sudah terisi pasien. Jumlah bed itu sudah termasuk bed tambahan sebanyak 51. Mereka berupaya menambah hingga 46 tempat tidur.
Wagub Jateng terpapar COVID-19
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin positif virus Corona atau COVID-19. Saat ini Gus Yasin dirawat di RSUP dr Kariadi, Semarang.
"Alhamdulillah sudah enak dan sudah diperbolehkan isolasi mandiri, saya lagi di rumah sakit Kariadi bersama dengan Mas Mahardika, bapak beliau, orang tua beliau salah satu tim kesehatan untuk penanganan COVID-19 di Jawa Tengah," kata Gus Yasin dalam video yang diunggah di akun Instagram @tajyasinmz, Rabu (23/6/2021) pukul 17.45 WIB.
Baca juga: Wagub Jateng Gus Yasin Positif Corona |
Selanjutnya: Jateng larang perjalanan dinas
Simak juga 'Covid-19 Meluas, 13 Kabupaten/Kota di Jateng Jadi Zona Merah':
Zona merah Jepara, ada 2.232 kasus aktif
Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menjadi zona merah penyebaran COVID-19 dengan 2.232 kasus aktif. Dinas Kesehatan Jepara menyebutkan ada sejumlah klaster COVID-19 di Jepara mulai dari keluarga hingga perusahaan.
"Yang paling banyak ada beberapa klaster rumah tangga, kedua perusahaan juga, kemudian klaster tenaga kesehatan masih. Ya di beberapa Puskesmas juga terjadi," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Eko Cahyo P saat dihubungi detikcom lewat telepon, Rabu (23/6/2021).
Secara akumulatif, kasus terkonfirmasi COVID-19 di Jepara mencapai 12.556 orang. Dari sebaran kasus COVID-19 di Jepara per Selasa (22/6), kasus sembuh ada 9.683 orang dan meninggal dunia ada 641 orang.
BOR di Jepara capai 83 Persen
Lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mengakibatkan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) ruang isolasi rumah sakit di Jepara mencapai 83 persen.
"Update per Selasa 22 Juni 2021 untuk tempat tidur (TT) ICU COVID-19 rata-rata 83,33 persen, sedang TT isolasi 83,59 persen," kata Bupati Jepara Dian Kristiandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/6/2021).
Pengetatan kawasan tak seragam
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berharap aturan penanganan lonjakan kasus COVID-19 di Solo Raya bisa seragam. Sebab selama ini tiap daerah memiliki aturan yang tidak pernah sama, padahal Solo Raya adalah satu kawasan yang tidak bisa dilepaskan satu dan yang lainnya.
"Pak Danrem (Kolonel Inf Deddy Suryadi) mau mengundang semua kepala daerah di Solo Raya biar SE (surat edaran)-nya seragam. Dari dulu SE nggak pernah seragam," ujarnya, Rabu (23/6/2021).
Larangan perjalanan dinas Pemprov Jateng
Pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dilarang melakukan perjalanan dinas serta menerima tamu luar daerah. Hal itu untuk pencegahan penularan COVID-19.
Aturan tertuang dalam surat edaran (SE) bernomor 965/1658 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Jawa Tengah Prasetyo Aribowo, Rabu (23/6) hari ini. Surat edaran tersebut terkait Larangan Pelaksanaan Perjalanan Dinas dan Pertemuan Langsung.