DIY Batal Lockdown, Sleman dan Bantul Zona Merah Corona!

DIY Batal Lockdown, Sleman dan Bantul Zona Merah Corona!

Heri Susanto - detikNews
Selasa, 22 Jun 2021 20:18 WIB
Tugu Yogyakarta di kala malam
Kawasan Tugu Pal Putih Yogyakarta (Foto: Kemenparekraf)
Yogyakarta -

Kabupaten Sleman dan Bantul menjadi zona merah virus Corona atau COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sementara itu Kota Yogyakarta, Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo masuk zona oranye.

"Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman masuk zona merah. Sedangkan tiga daerah lain, Kabupaten Gunungkidul, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Kulon Progo masuk zona oranye," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, diwawancarai di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Selasa (22/6/2021).

Menurutnya, status zona tersebut berdasarkan pembagian zonasi dari Satgas Penanganan COVID-19 DIY dengan 14 kriteria seperti di awal pandemi Corona lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang masuk zona merah, pariwisata bisa ditutup, operasional pusat perbelanjaan, kafe, dan restoran maksimal pukul 20.00 sesuai dengan Instruksi Mendagri terbaru," jelasnya.

Aji menjelaskan, dengan pembagian zonasi risiko tersebut, penutupan pariwisata di Bantul oleh bupati setempat telah sesuai aturan karena memang Bantul masuk dalam zona merah resiko bencana.

ADVERTISEMENT

"Zona oranye dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Tapi, kalau memang kepala daerah melihat potensi peningkatan menjadi zona merah silakan untuk mengambil keputusan tegas," jelasnya.

Aji menambahkan, keputusan penutupan pusat perbelanjaan, pasar, maupun tempat keramaian seperti wisata dan yang lainnya menjadi wewenang kepala daerah.

"Bupati dan wali kota yang mengerti kondisi wilayahnya. Jadi, sesuai aturan dipersilakan kepala daerah untuk membuat keputusan demi kebaikan masyarakatnya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Biro Umum, Humas, dan Protokoler (UHP) Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji menambahkan, untuk pembagian zonasi berbasis RT seperti acuan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Kabupaten Bantul enam RT masuk zona merah, 14 zona oranye. Kabupaten Sleman 11 zona merah dan 25 zona oranye.

"Kalau berdasarkan zonasi RT, dengan klasifikasi zona merah rumah di atas lima rumah, Kabupaten Bantul ada enam RT zona merah, dan Sleman 11 RT yang zona merah, Kabupaten Gunungkidul ada tiga RT," jelas Ditya.

Simak video 'Yogya Tak Lockdown, Sultan Minta Seluruh Kab/Kota Terapkan PPKM Ketat':

[Gambas:Video 20detik]



Selengkapnya di halaman selanjutnya, soal Yogyakarta batal lockdown...

Diberitakan sebelumnya, di tengah batalnya lockdown, kasus virus Corona atau COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus meroket. Hari ini kasus harian COVID mencapai 675 sehari lebih tinggi dari rekor pada Minggu (20/6) lalu yang sebanyak 665 kasus.

"Penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 di DIY sebanyak 675 kasus. Total kasus terkonfirmasi menjadi 53.978 kasus," kata Kepala Bagian Humas Biro Umum, Humas, dan Protokoler (UHP) Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (22/6).

Ditya menerangkan kasus sembuh hari ini bertambah 260 kasus sehari. Sementara itu, pihaknya mencatat tambahan kasus COVID meninggal sebanyak 15 hari ini.

"Penambahan kasus sembuh sebanyak 260 kasus, total sembuh menjadi 46.113. Dengan kasus meninggal 15 kasus total kasus 1.394 kasus," terang Ditya.

Dari total kasus harian COVID-19 di DIY itu, kata Ditya, terbanyak berasal dari Kabupaten Sleman dengan 199 kasus. Kemudian disusul Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta.

"Distribusi kasus terkonfirmasi COVID-19 menurut domisili Kota Yogyakarta 76 kasus, Kabupaten Bantul 162 kasus, Kabupaten Kulon Progo 122 kasus, Kabupaten Gunungkidul 116 kasus, dan Kabupaten Sleman 199 kasus," jelasnya.

Kemudian untuk rincian riwayat kasus positif berasal dari periksa mandiri sebanyak 126 kasus, kemudian tracing kontak kasus positif 524 kasus, dan screening karyawan kesehatan 2 kasus. Lalu perjalanan luar daerah 4 kasus, dan belum ada info 19 kasus.

Untuk diketahui, kasus harian Corona DIY per Selasa (22/6) hari ini mencatat kasus harian terbanyak selama pandemi COVID-19. Kasus terbanyak sebelumnya terjadi pada Minggu (20/6) lalu dengan tambahan 665 kasus positif COVID-19 dalam sehari sehingga akumulasi kasus 52.641.

Tambahan kasus harian COVID-19 di DIY sempat menurun pada Senin (21/6) kemarin. Pada Senin (21/6) kemarin tambahan kasus harian sebanyak 662 kasus sehingga akumulasi kasus 53.303 kasus.

Sementara itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan belum akan menerapkan lockdown di Yogyakarta. Menurut Sultan regulasi setegas apapun jika masyarakat masih abai akan sia-sia.

"Tak dapat dipungkiri, masyarakat lah yang menjadi subjek pencegahan meluasnya pandemi. Sebaik dan sekuat apa pun regulasi hanya akan menjadi aji godhong aking, tak berarti bagai daun kering, jika diabaikan dan tidak dilaksanakan dengan sepenuh hati," kata Sultan saat Sapa Aruh di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Selasa (22/6).

Halaman 2 dari 2
(rih/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads