16 Hakim hingga Staf PN Semarang Terpapar Corona

16 Hakim hingga Staf PN Semarang Terpapar Corona

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 17 Jun 2021 18:35 WIB
COVID-19 Health insurance concept. Blurring of hand holding pen and Stethoscope on health form. Focus on
Ilustrasi pandemi Corona. (Foto: Getty Images/iStockphoto/farosofa)
Semarang -

Sebanyak 16 orang yang terdiri dari hakim dan ASN di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, positif virus Corona atau COVID-19. Sehingga PN Semarang menerapkan work from home (WFH).

"16 OTG (orang tanpa gejala). Hakim, panitera pengganti dan staf," kata Humas PN Semarang, Eko Budi Supriyanto, saat dimintai konfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Kamis (17/6/2021).

Penerapan WFH di PN Semarang berlaku mulai hari ini hingga 22 Juni 2021. Sedangkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di PN Semarang tidak ditutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya persidangan ditunda kecuali yang pidana tahanan akan habis," lanjut dia.

Selain itu, penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan PN Semarang akan dilaksanakan Jumat (18/6) besok.

ADVERTISEMENT

"Sesuai instruksi KPN (Kepala PN) (ada penyemprotan), " imbuhnya.

Tonton Video: Kasus Corona Melonjak, Tempat Isolasi dan ICU Semarang Mulai Penuh

[Gambas:Video 20detik]



(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads