6. Ayah Korban Tetap Ingin Nani Dihukum Setimpal
Terkait proses hukum, Bandiman menyerahkan ke pihak Kepolisian. Bandiman berharap Nani mendapat hukuman yang setimpal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah hukum ya proses jalan terus. Iya kami sekeluarga menuntut proses hukum tetap berjalan dan hukuman setimpal. Jadi secara emosi manusia memafkan tapi masalah hukum harus tetap berjalan" katanya.
"Pelaku sudah minta maaf melalui tulisan kalau ngomong langsung nggak bisa, dan saya jawab dengan tulisan saya," imbuh Bandiman.
7. Nani Ungkap Cir-ciri R, Pemberi Ide Sate Sianida
Salah seorang anggota tim kuasa hukum Nani yakni Anwar Ary Widodo mengungkapkan ciri-ciri R, sosok yang memberi ide kepada Nani Aprilliani Nurjaman (25) untuk mencampur sianida ke bumbu satai hingga menewaskan bocah di Bantul. R ternyata baru setahun mengenal Nani dan berlogat Sumatera.
"Pengakuan klien kami logatnya (R) dari Sumatera, dia masih muda, sekitar 30 tahun. Keduanya (R dan Nani) sudah kenal sekitar setahun lebih," katanya saat ditemui di Polres Bantul, Senin (7/6).
Menyoal R apakah seorang aparat, Ary belum bisa mengungkapkannya secara gamblang. Namun, dia memastikan bahwa R adalah pelanggan di tempat kerja Nani.
"Kalau itu tidak tahu. Nanti di persidangan, karena yang memberi ide melakukan itu si R. Kita buka-bukaannya nanti di persidangan," ucapnya.
"Yang jelas R hanya pelanggan, dan tidak bawa mobil tiba-tiba di sana (tempat kerja Nani), entah mobilnya diparkir di mana. Dan setelah ada kasus itu kontaknya dihubungi hilang," lanjut Ary.
8. Polisi Tetapkan R Sebagai DPO
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan, bahwa pihaknya segera menetapkan R sebagai daftar pencarian orang (DPO). Pasalnya hingga saat ini R tak kunjung terciduk.
"Sementara ini kita jadikan DPO karena yang bersangkutan belum bisa diamankan, ada kendala yang tidak bisa kita ungkapkan. Untuk kapannya (jadi DPO) setelah nanti kita gelarkan dulu baru tetapkan DPO," katanya.
(sip/sip)