Setibanya di hotel, tersangka memaksa korban untuk berhubungan badan. Dari situ dia mengaku merasa sakit hati.
"Sampai di hotel ya kita ngobrol-ngobrol terus saya ajak ML tapi korban menolak. Saya ajak lagi tetap saja korban menolak. Ya sudah saya diemin saja korban," ujar Heru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya jengkel dan sakit hati karena dia (korban-red) nggak mau diajak ML. Padahal saya cinta sama dia tapi saya dianggap pelampiasan saja selama ini," imbuhnya.
Merasa ditolak, tersangka lalu mengajak korban pulang dengan melintasi jalan alternatif Boja-Kaliwungu. Sesampainya di depan masjid Desa Kertosari, tersangka meminta korban melepaskan perhiasan dan barang berharganya ke jok motor dengan dalih untuk menghindari aksi pembegalan di kawasan hutan lindung.
"Saya ajak korban pulang lewat jalan Boja-Kaliwungu dan sampai depan masjid Kertosari, saya hentikan motor. Meski sakit sakit hati tapi saya masih ada perasaan cinta sama korban makanya saya suruh korban masukin barang berharganya ke dalam jok motor," ujarnya.
Korban pun menuruti permintaan tersangka. Saat melintasi kawasan hutan lindung, tersangka yang mengaku ingin buang air kecil sempat dilarang oleh korban.
"Tapi korban sempat melarang saya untuk tidak buang air kecil di hutan karena kondisinya sepi. Saya benar-benar pengin kencing," katanya.
"Habis kencing, saya mulai lagi sakit hati dan jengkel dengan korban. Dari belakang mulut korban saya bekap dan saya gorok lehernya dengan pisau yang saya bawa," ungkapnya.
Tersangka sempat membanting korban yang sempat melakukan perlawanan. Tersangka bahkan hendak membuang korban ke jurang.
"Terus saya banting tapi dia melawan terus. Lalu saya tarik tubuhnya dan mau saya lempar ke jurang tapi korban pegang jaket saya. Kami berdua jatuh ke jurang bareng-bareng," jelasnya.
Tak puas, tersangka kembali mendekati korban dan melukai leher korban. Tersangka bahkan memukuli kepala dan tubuh korban.
"Saya pikir dia sudah mati. Saya buang pisaunya di dekat-dekat lokasi, saya nggak ingat pastinya tempatnya," tuturnya.
Tersangka pun kabur menggunakan sepeda motor korban ke daerah rumah saudaranya di area Jawa Tengah. Apesnya tersangka dibekuk saat memutuskan pulang ke rumahnya di Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu.
"Saya sempat bingung terus saya kabur Batang, Wonosobo dan Purworejo. Di Purworejo itu rumah saudara, saya rencana sembunyi di sana. Saya kan nggak tenang terus saya pilih pulang. Pas mau nyampe rumah, saya ditangkap polisi, " cetusnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365, Pasal 351 dan UU Darurat.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita ditemukan bersimbah darah di bagian lehernya akibat luka sayat di kawasan hutan lindung dusun Sepetek Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, Senin (24/5) dini hari. Beruntung, nyawa korban bisa diselamatkan setelah warga yang melintas membawanya ke RSUD Dokter Suwondo Kendal.
(ams/rih)