Informasi terkait bocornya data kependudukan warga Kabupaten Magelang viral di media sosial. Berikut fakta-fakta terkait dugaan kebocoran data kependudukan tersebut.
Diskominfo ngaku tak sengaja
Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Statistik, Diskominfo Kabupaten Magelang, Sugeng Riyadi, mengatakan kebocoran itu tak disengaja.
"Tidak ada unsur kesengajaan. Yang jelas Kominfo nggak punya data itu. Kominfo nggak punya data kependudukan, yang punya data kependudukan kan Dukcapil kan," ujar Sugeng saat ditemui di kantornya, Magelang, Selasa (8/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui data bocor, server langsung dimatikan
Sugeng mengaku tahu soal adanya kebocoran data kependudukan tersebut, pada Minggu (6/6). Dia mendapat laporan dari salah satu staf di Diskominfo Kabupaten Magelang. Ia kemudian meminta staf bagian programmer untuk melakukan pengecekan dan mematikan server tersebut.
Data diunggah bulan Juni 2019
Pihaknya menuturkan, berdasarkan hasil penelusuran, data itu diunggah pada bulan Juni 2019. Saat itu ada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengisian data untuk SID (sistem informasi desa), monografi desa sekaligus dengan open data.
Data-data yang diinput saat itu, kata dia, hampir mirip. Selain bimtek saat itu juga berlangsung sosialisasi aplikasi SIYAP (aplikasi layanan cepat tanggap) milik Damkar.
"Karena data-datanya mirip, sekaligus saya bareng dengan sosialisasi aplikasi SIYAP waktu itu yang miliki Damkar," ujarnya.
"SID itu kan juga memuat data penduduk, tapi data penduduk yang diminta, data penduduk berdasarkan jenis kelamin, pendidikan dan lainnya yang sifatnya publish-publish. Itu yang untuk ngisi di SID dan monografi desa. Harapannya kan sekali input data dua aplikasi itu terisi karepe (niatnya) gitu, tapi waktu itu belum bisa diintegrasikan. Akhirnya dalam perjalanan yang memasukkan data di Kominfo saat pelatihan aman nggak ada apa-apa," urai Sugeng.
Data penduduk diperoleh tahun 2017
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, pelatihan dilangsungkan pada 18 dan 19 Juni 2019. Kemudian diketahui data kependudukan yang viral di medsos tersebut diduga diunggah pada 20 Juni 2019.
"Setelah kita cek uploadnya kok tanggal 20 (Juni), berarti setelah pelatihan. Berarti dia mengunggahnya mungkin di rumah tanpa sepengetahuan kita. Yang kita harapkan data itu yang ada seperti di monografi desa ini, misalnya data penduduk (seperti jumlah penduduk laki-laki atau perempuan). Tapi praktiknya ternyata dia ngunggah data penduduk yang diperoleh tahun 2017," kata dia.
Menjual potensi yang dimiliki desa
Sugeng berharap, dengan desa meng-upload data-data dalam open data tersebut bisa menjual potensi yang dimilikinya. Potensi-potensi desa yang dimiliki, bukan data pribadi, bisa diunggah ke situs tersebut.
"Kamu punya apa di sana, tapi data-data yang sifatnya publish, bukan (data) penduduk itu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial Twitter diduga website Pemkab Magelang mengupload data kependudukan warga seperti nomor KK dan NIK. Hal tersebut disampaikan di akun Twitter @PolJokesID dan di akun @txtdrMagelang, dalam akun itu disertakan pula screenshot tentang Definisi Open Data Kabupaten Magelang.
Adapun Definisi Open Data dalam screenshot itu tertulis, 'menurut open knowledge foundation, open data adalah data yang dapat digunakan secara bebas serta digunakan dan didistribusikan ulang oleh siapa saja.
Simak juga 'Ini Alasan RUU Perlindungan Data Pribadi Tak Kunjung Selesai Dibahas':