Pada hari kelima ia sudah mulai ditagih dengan ancaman data diri akan disebar. Ia panik karena teror mulai berdatangan bahkan datanya sudah disebar. Pihak pinjol juga ternyata bisa mengakses kontak telepon Afifah sehingga dikirimkan foto Afifah beserta KTP dengan narasi tidak bisa bayar utang, bahkan sampai fitnah Afifah jual diri demi bayar utang.
"Waktu peminjaman pertama itu tidak ada tanda tangan elektronik (untuk persetujuan) hanya KTP dan identifikasi wajah lewat foto. Tapi yang disebar itu bukan dari foto yang saya kirim, mungkin mereka mengakses galeri," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena panik ia kemudian meminjam di aplikasi pinjol lain yang ditawarkan di aplikasi Pohon UangKu. Saat itulah dia terjerat pinjol untuk gali lubang tutup lubang. Dengan cara itu dia bisa menutup utang Rp 158 juta, tapi total utangnya sudah mencapai Rp 206,3 juta.
Bahkan ia harus pinjam ke BPR sebesar Rp 20 juta dengan jaminan sertifikat rumah untuk upaya menutup utang. Tapi kini Afifah masih terjerat utang sekitar Rp 47 juta.
"Yang pakai uang pribadi itu Rp 20 juta. Dalam sub aplikasi ada yang belum bayar ada Rp 47 juta. Saya juga mau klarifikasi yang dapat WhatsApp tadi kami di sini memang karena kami salah karena tidak pikir panjang. Kami utarakan kami belum gunakan uang itu dari aplikasi Pohon UangKu. Kalau dirasa saya masih punya utang maka akan saya bayar saat persidangan, saya memilih jalur hukum," jelasnya.
(sip/rih)