Imbauan di Rumah Saja Diperpanjang, Mal-Pasar di Kudus Masih Ramai

Dian Utoro Aji - detikNews
Senin, 07 Jun 2021 14:18 WIB
Suasana pusat keramaian di Kudus saat imbauan di rumah saja diperpanjang, Senin (7/6/2021) Foto: Dian Utoro Aji/detikcom
Kudus -

Kabupaten Kudus menjadi daerah lonjakan kasus penyebaran virus Corona atau COVID-19 tertinggi se-Jawa Tengah. Imbauan di rumah saja juga telah diperpanjang sampai dengan Rabu (9/6) lusa. Lantas seperti apa kondisi aktivitas masyarakat Kudus saat ini?

Pantauan di lokasi, Senin (7/6) sekitar pukul 12.00 WIB, pusat keramaian di Kudus masih banyak dikunjungi warga. Lalu lintas di sekitar Alun-alun Simpang Tujuh Kudus pun tampak ramai.

Mal Kudus yang berlokasi di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus juga tampak ramai warga yang mengantre masuk ke mal. Parkiran di depan mal tersebut juga terlihat dipadati kendaraan roda empat.

Di Jalan Jendral Sudirman yang mengarah ke Pasar Kliwon Kudus juga terlihat masih banyak warga yang berada di luar rumah. Pasar Kliwon Kudus pun tampak masih banyak dikunjungi warga.

Sementara itu, ada lima bus polisi yang parkir di depan Kantor Bupati Kudus. Tidak terlihat ada polisi yang berjaga di sekitar lokasi. Bus tersebut digunakan untuk mengangkut warga isolasi mandiri yang dikirim ke Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali.

Bupati Kudus Minta Warga Kurangi Kegiatan Tak Penting dan Berkerumun

Diwawancara terpisah, Bupati Kudus HM Hartopo menuturkan meski imbauan di rumah saja diperpanjang untuk pasar, mal, dan pabrik tetap buka. Hanya saja dia minta protokol kesehatan diterapkan secara ketat.

"Dari mulai pabrik, pasar tetap jalan. Bagi yang tidak kepentingan tidak usah keluar rumah," kata Hartopo kepada wartawan di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (7/6/2021).

Dia mengatakan warga yang tidak berkepentingan dilarang keluar rumah. Jika warga harus keluar rumah tetap dilarang berkerumun.

"Tidak usah berkerumunan kegiatan tidak penting, imbauan saya di rumah saja. Kita tidak membatasi dari sektor perekonomian, tapi masyarakat biasanya mobilitas tinggi tolong mendingan di rumah kalau tidak kegiatan yang sifatnya urgent," pesan Hartopo.

Imbauan di Rumah Saja Diperpanjang

Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah zona merah penyebaran virus Corona atau COVID-19. Pemerintah daerah pun telah memberlakukan perpanjangan kegiatan di rumah saja sampai Rabu (9/6) dengan harapan dapat memutus penyebaran virus Corona di Kudus.

"Imbauan di rumah saja sesuai dengan surat edaran arahan diperpanjang sampai Rabu 9 Juni 2021," kata Plh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Mas'ud kepada wartawan selepas mengecek Rusunawa yang dijadikan tempat isolasi, Minggu (6/6).

Suasana pusat keramaian di Kudus saat imbauan di rumah saja diperpanjang, Senin (7/6/2021) (Foto: Dian Utoro Aji/detikcom)

Polisi Kudus Patroli-Sosialisasi Imbauan di Rumah Saja

Di kesempatan yang sama Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menambahkan masyarakat diimbau agar di rumah saja guna memutus penyebaran virus Corona. Aditya mengatakan saat di rumah saja, tim gabungan TNI-Polri akan berkeliling melakukan penyemprotan disinfektan hingga melakukan taat prokes.

"TNI-Polri saat di rumah saja kita semua mobil penerangan keliling memutar mengimbau masyarakat menahan diri tidak keluar rumah, sehingga menahan penyebaran COVID-19 ini," tambah Aditya ditemui kemarin.

Simak video 'Arahan Panglima TNI Tangani Kasus Covid-19 di Kudus-Bangkalan':






(ams/sip)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork