Bu Guru Semarang Terjerat Pinjol, Rp 3 Juta Bengkak Jadi Rp 206 Juta!

Terpopuler Sepekan

Bu Guru Semarang Terjerat Pinjol, Rp 3 Juta Bengkak Jadi Rp 206 Juta!

Akbar Hari Mukti - detikNews
Sabtu, 05 Jun 2021 09:16 WIB
different currencies, money exchange concept, finance and trading
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/anyaberkut)
Kabupaten Semarang -

Seorang guru honorer di Kabupaten Semarang, Afifah Muflihati (27) terjerat jaringan pinjaman online (pinjol) hingga ratusan juta. Awalnya hanya meminjam Rp 3 juta, hutang Afifah membengkak hingga Rp 206,3 juta.

Kuasa Hukum Afifah, Muhammad Sofyan, mengatakan, Afifah meminjam uang secara online untuk membeli susu anak. Afifah memiliki dua anak yang masih balita.

"Sebenarnya awalnya ia meminjam uang secara online itu untuk keperluan sehari-hari, terutama beli susu anak karena kedua anak beliau masih balita," jelas Kuasa Hukum Afifah, Muhammad Sofyan, dihubungi detikcom, Jumat (4/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afifah tertarik untuk melakukan pinjaman di pinjol setelah membaca iklan pinjol di HP-nya. Sofyan mengatakan, suami Afifah yang bekerja serabutan membuat Afifah dan suami merasa perlu meminjam uang secara online. Ia tak mau ribet jika harus meminjam uang di bank konvensional.

"Suaminya bekerja serabutan. Afifah ini memilih ke pinjol karena merasa ribet kalau harus pinjam di bank konvensional, apalagi iklan di pinjol tersebut awalnya dinilai tidak memberatkan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Utang Rp 5, hanya terima Rp 3,5 juta

Pada 20 Maret 2021, Afifah meminjam Rp 5 juta dari aplikasi Pohon UangKu. Tetapi dana yang didapatkan hanya Rp 3,7 juta dengan tenor 7 hari.

Dalam kurun waktu 5 hari, teror pun mulai didapatkan Afifah untuk segera melunasi hutangnya. Selain Afifah, teror juga dirasakan para koleganya.

"Teror didapatkan Afifah, karena pihak pinjol ini bisa mengakses data di hp Afifah. Selain Afifah yang diteror, semua koleganya termasuk guru dan kepala sekolah mendapat data Afifah dari pinjol dengan tendensi menyerang," ungkapnya.

Sofyan mengatakan, uang yang dipinjam Afifah itu belum sempat digunakan untuk keperluan sehari-hari. Ia memutuskan untuk mengembalikannya di pinjol tersebut. Masalah terjadi karena pengembalian Rp 3,7 juta itu membuat Afifah terjerat hutang awal Rp 1,3 juta.


Selanjutnya: teror menyerbu

Simak Video: Ini Langkah Hukum Bila Penagihan Pinjol Sudah Kelewatan

[Gambas:Video 20detik]



Pada akhirnya, Afifah terjerat jaringan pinjol dengan cara meminjam uang di lebih dari 20 pinjol, dengan maksud untuk gali lubang tutup lubang kekurangan hutang. Selama 67 hari, jeratan pinjol itu membuat Afifah memiliki hutang mencapai Rp 206,3 juta.

"Akhirnya selama 67 hari sejak pertama kali Afifah meminjam uang secara online itu, hutangnya membengkak sampai Rp 206,3 juta," ungkapnya.

"Sampai Afifah dan suami harus pinjam uang di BPR dengan jaminan sertifikat rumah. Saat ini hutang terbayar Rp 158 juta dan masih kurang Rp 47 juta," ungkapnya.

Teror mulai menyerbu

Teror yang diterima Afifah membuatnya trauma. Kondisinya depresi dan stress hingga akhirnya ponsel Afifah saat ini dimatikan.

"Afifah sangat trauma dan depresi karena ratusan teror yang diterima hingga sempat ingin bunuh diri. Untuk ponsel saat ini sudah dimatikan untuk menenangkan diri," paparnya.

Sofyan menjelaskan jalur hukum pun ditempuh untuk menyelesaikan masalah tesebut, sebab terdapat unsur pidana. Selain itu, Sofyan juga segera melakukan gugatan perdata terkait masalah yang dialami Afifah.

"Kami juga segera melakukan gugatan perdata, Konsinyasi atau pelunasan hutang. Sebab Pohon UangKu ini sudah dipancing untuk memberitahu domisilinya tapi tak pernah mau," jelasnya.

"Dalam gugatan ini kami uji apakah jaringan pinjam meminjam yang menjerat Afifah memenuhi kualifikasi sebagai peristiwa pinjam meminjam secara online yang sesuai ketentuan OJK atau tidak," paparnya.

Halaman 2 dari 2
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads