Terpopuler Sepekan

Bu Guru Semarang Terjerat Pinjol, Rp 3 Juta Bengkak Jadi Rp 206 Juta!

Akbar Hari Mukti - detikNews
Sabtu, 05 Jun 2021 09:16 WIB
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/anyaberkut)
Kabupaten Semarang -

Seorang guru honorer di Kabupaten Semarang, Afifah Muflihati (27) terjerat jaringan pinjaman online (pinjol) hingga ratusan juta. Awalnya hanya meminjam Rp 3 juta, hutang Afifah membengkak hingga Rp 206,3 juta.

Kuasa Hukum Afifah, Muhammad Sofyan, mengatakan, Afifah meminjam uang secara online untuk membeli susu anak. Afifah memiliki dua anak yang masih balita.

"Sebenarnya awalnya ia meminjam uang secara online itu untuk keperluan sehari-hari, terutama beli susu anak karena kedua anak beliau masih balita," jelas Kuasa Hukum Afifah, Muhammad Sofyan, dihubungi detikcom, Jumat (4/6).

Afifah tertarik untuk melakukan pinjaman di pinjol setelah membaca iklan pinjol di HP-nya. Sofyan mengatakan, suami Afifah yang bekerja serabutan membuat Afifah dan suami merasa perlu meminjam uang secara online. Ia tak mau ribet jika harus meminjam uang di bank konvensional.

"Suaminya bekerja serabutan. Afifah ini memilih ke pinjol karena merasa ribet kalau harus pinjam di bank konvensional, apalagi iklan di pinjol tersebut awalnya dinilai tidak memberatkan," jelasnya.

Utang Rp 5, hanya terima Rp 3,5 juta

Pada 20 Maret 2021, Afifah meminjam Rp 5 juta dari aplikasi Pohon UangKu. Tetapi dana yang didapatkan hanya Rp 3,7 juta dengan tenor 7 hari.

Dalam kurun waktu 5 hari, teror pun mulai didapatkan Afifah untuk segera melunasi hutangnya. Selain Afifah, teror juga dirasakan para koleganya.

"Teror didapatkan Afifah, karena pihak pinjol ini bisa mengakses data di hp Afifah. Selain Afifah yang diteror, semua koleganya termasuk guru dan kepala sekolah mendapat data Afifah dari pinjol dengan tendensi menyerang," ungkapnya.

Sofyan mengatakan, uang yang dipinjam Afifah itu belum sempat digunakan untuk keperluan sehari-hari. Ia memutuskan untuk mengembalikannya di pinjol tersebut. Masalah terjadi karena pengembalian Rp 3,7 juta itu membuat Afifah terjerat hutang awal Rp 1,3 juta.


Selanjutnya: teror menyerbu

Simak Video: Ini Langkah Hukum Bila Penagihan Pinjol Sudah Kelewatan






(mbr/mbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork