Emoh Putus Cinta, Pria Gunungkidul Ancam Sebar Video Bugil Mantan Pacar

Emoh Putus Cinta, Pria Gunungkidul Ancam Sebar Video Bugil Mantan Pacar

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 04 Jun 2021 15:29 WIB
β€œSemalam sudah diperiksa 4 siswa dengan orang tuanya, mereka mengaku dikirimi berbagi gambar porno,” ujar Hendy.

Sejauh ini polisi belum menemukan indikasi adanya tindak asusila terhadap 4 siswi yang dikirimi chat porno. Namun polisi masih melakukan pendalaman.
        
β€œHingga tadi malam, dari keempat siswi yang kita periksa masih sebatas dikirim chat porno. Apabila dalam perkembangan penyidikan ada korban yang mendapat perilaku menyimpang, maka kita berikan trauma healing,” tutur Hendy.
Foto: Ilustrasi (Fuad/detikcom)
Gunungkidul -

Pria berinisial S (42), warga Kapanewon Semanu, Gunungkidul, ditangkap polisi karena mengancam akan menyebarkan video bugil mantan pacarnya, L. Ancaman itu dilakukan dengan harapan L tidak meninggalkan S.

Peristiwa itu bermula saat L mengikuti terapi pengobatan tradisional di rumah S pada Maret lalu. Kala itu terapi yang dilakukan berupa pemijatan menggunakan rempah-rempah sebagai balurannya.

"Karena pemijatannya ke seluruh tubuh, saat itu S meminta L untuk melepas seluruh pakaiannya," kata Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto saat dihubungi wartawan, Jumat (4/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selang beberapa waktu, pada Minggu (16/5) lalu, L mendapatkan kiriman video dari nomor yang tidak dikenal. Dalam video itu merekam L saat tanpa busana.

"Ternyata pengirim video itu adalah S yang kemudian mengajak L untuk bertemu. Setelah bertemu, S mengancam akan menyebarluaskan video tersebut," ucapnya.

ADVERTISEMENT

L yang merasa terancam kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Gunungkidul. S kemudian dipanggil untuk diperiksa pada Rabu (2/6).

"Saat pemanggilan itu S bersikap kooperatif dan datang ke Polres Gunungkidul. Setelah dilakukan pemeriksaan, S kemudian ditahan," ujarnya.

Pacaran 8 Bulan Emoh Diputus Cinta

Dari hasil pemeriksaan, S mengaku sempat menjalin hubungan asmara dengan L selama 8 bulan terakhir. Namun, seiring berjalannya waktu hubungan itu merenggang dan L minta putus.

"Jadi S itu masih ingin ada hubungan dengan L, tapi perempuannya tidak mau. Nah, kemudian S mengirimkan video itu ke L dengan maksud mengancam akan menyebarkan jika tidak mau menuruti kemauannya," terang Suryanto.

Saat ini S sudah ditahan oleh polisi. Atas perbuatannya, S disangkakan dengan Undang-undang ITE.

Lihat juga Video: Pelaku Video Syur Bogor Sepasang Kekasih, Konten Dijual ke Situs Porno

[Gambas:Video 20detik]



(ams/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads