Y (19), pemuda bugil yang membonceng motor sambil berdiri dan I (24) perekam video itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Klaten. Keduanya mengaku melakukan aksi tak senonoh itu dengan dalih untuk candaan.
"Itu cuma buat lucu-lucuan saja. Baru sekali ini," ungkap Y dan I singkat pada wartawan saat dihadirkan di Mapolres Klaten, Kamis (3/6/2021).
Di lokasi yang sama, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan dari hasil pemeriksaan pihaknya masih menetapkan dua orang tersangka. Dari keterangan tersangka, Y mengaku tidak tahu aksi bugilnya itu direkam.
"Pelaku yang telanjang tidak mengetahui jika direkam dari belakang oleh rekannya. Inisiatif merekam bukan dari pelaku Y tapi rekanya yang di belakang atau I," jelas Andriansyah.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (31/5) dini hari. Andriansyah menyebut ada empat orang yang terlibat, dan dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang dua saksi, dengan bukti tiga sepeda motor. Nanti kalau ada ditemukan keterangan lebih lanjut akan kita sampaikan," sambung Andriansyah.
Aksi itu, sebut Andriansyah, hanya dilakukan di ruas jalan dekat Desa Jonggrangan itu. Aksi tak senonoh itu disebut hanya satu kali dilakukan para tersangka.
"Untuk sementara memang seputar wilayah Klaten, daerah belakang pengadilan saja. Tidak ada daerah lain dan baru sekali ini dilakukan," ucap Andriansyah.
Andriansyah menyebut aksi nekat itu dilakukan tersangka karena kalah taruhan sepak bola Liga Champions.
"Ini dilakukan karena tagihan kekalahan, siapa yang kalah harus buka baju. Tidak harus di medsos sehingga yang bugil tidak tahu saat direkam," tutur Andriansyah.
Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis dengan Pasal 36 UU 44 tahun 2008 atau UU Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Jo 45 ayat 1 UU 11 tahun 2008 tentang ITE.
Simak Video: Pemuda Bugil di Atas Motor di Klaten, Polisi Turun Tangan
(ams/sip)