Perekam Pria Bugil Bonceng Motor di Klaten Juga Jadi Tersangka

Perekam Pria Bugil Bonceng Motor di Klaten Juga Jadi Tersangka

Achmad Syauqi - detikNews
Rabu, 02 Jun 2021 15:03 WIB
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, Rabu (2/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan. (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Polres Klaten tidak hanya menetapkan pemuda bugil berdiri saat bonceng motor sebagai tersangka. Perekam video aksi bugil yang akhirnya viral itu juga resmi ditetapkan jadi tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka dua orang. Dua tersangka itu pelakunya (yang bugil) dan juga perekamnya," jelas Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan pada detikcom, Rabu (2/6/2021).

Menurut Andriansyah, penetapan tersangka itu setelah ada gelar perkara dan alat bukti cukup. Kedua tersangka, baik pelaku bugil dan perekam aksi sudah dewasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas dua tersangka itu sudah dewasa, bukan lagi anak di bawah umur," terang Andriansyah.

Dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sambung Andriansyah, berinisial Y (24) dan I (20). Keduanya merupakan warga Kecamatan Klaten Utara.

ADVERTISEMENT

Jumlah tersangka dalam kasus ini disebut bisa saja bertambah. Penyidik akan mengkaji sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan.

"Kemungkinan bisa bertambah sesuai apa hasil pemeriksaan lanjutan atau ditemukan petunjuk baru," imbuh Andriansyah.

Selain menetapkan dua tersangka, ucap Andriansyah, sejumlah barang bukti sudah diamankan. Barang bukti berupa alat dan lainnya.

Polisi Amankan Barang Bukti

"Barang bukti kita amankan ada handphone, rekaman video, sepeda motor yang dipakai dan lainnya. Ini masih proses penyidikan," pungkas Andriansyah.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polres Klaten menetapkan pemuda bugil yang berdiri di boncengan sepeda motor menjadi tersangka. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi terkait aksi pemuda yang viral di media sosial itu.

"Sudah ditetapkan tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan pada detikcom, Rabu (2/6).

Menurut Andriansyah, penetapan tersangka itu setelah ada gelar perkara dan alat bukti cukup. Sementara tiga orang lainnya sebagai saksi aksi bugil berdiri saat bonceng motor itu.

(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads