Gibran Ancam Langsung Tutup Warung 'Ngepruk' Harga di Solo

Gibran Ancam Langsung Tutup Warung 'Ngepruk' Harga di Solo

Ari Purnomo - detikNews
Rabu, 02 Jun 2021 12:26 WIB
Walkot Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat bicara soal warung nuthuk, Solo, Rabu (2/6/2021).
Walkot Solo, Gibran Rakabuming Raka, Rabu (2/6/2021). (Foto: Ari Purnomo/detikcom)
Solo -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pedagang kuliner di Solo yang menerapkan harga tidak wajar alias ngepruk harga. Gibran menyatakan begitu ada yang komplain maka warung tersebut akan langsung ditutup.

Ngepruk adalah istilah yang dipakai orang Solo untuk menyebut warung menaikkan harga ugal-ugalan atau menyimpang dari kewajaran. Ngepruk artinya menghantam keras. Orang di Yogya lebih menggunakan kata nuthuk yang memiliki konotasi makna serupa.

"Kalau ada yang menyimpang (ngepruk harga) langsung ada penindakan, langsung ditutup saja kalau ada yang komplain-komplain," tegas Gibran kepada wartawan usai menghadiri pelantikan Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Rabu (2/6/2021).

Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, Gibran mewanti-wanti agar seluruh pedagang memasang daftar harga pada setiap menu yang dijualnya. Daftar menu dan harga juga harus jelas dan rinci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biar tidak terjadi seperti di tempat-tempat lain pricelist, buku menu harus jelas itu saja," tutur Gibran.

ADVERTISEMENT
Walkot Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat bicara soal warung nuthuk, Solo, Rabu (2/6/2021).Daftar harga warung kuliner di Solo, Rabu (2/6/2021). (Foto: Ari Purnomo/detikcom)

Gibran juga meminta kepada setiap pembeli atau masyarakat untuk langsung lapor padanya jika menemukan praktik warung ngepruk di Solo sehingga dia bisa segera diambil tindakan.

"Silakan saja kalau ada yang mengeluh (soal harga ngepruk) disampaikan," ucapnya.

Diwawancarai pada kesempatan yang berbeda, kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo Heru Sunardi menyampaikan untuk para pedagang yang berada di bawah binaan bidang PKL wajib mencantumkan harga dan menu yang sesuai. Heru juga mengatakan akan memberikan sanksi kepada pedagang yang melakukan pelanggaran terhadap kebijakan ini.

"Khusus yang di shelter akan diberikan sanksi sesuai dengan bobotnya, bobot yang terberat bisa tidak boleh berjualan, ditutup," katanya.

Simak video 'Warung Pecel Lele Malioboro yang Viral 'Nuthuk' Harga Ditutup!':

[Gambas:Video 20detik]



(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads