Sopir Truk Ugal-ugalan Nyaris Himpit Emak-emak Pemotor Ditangkap!

Sopir Truk Ugal-ugalan Nyaris Himpit Emak-emak Pemotor Ditangkap!

Ragil Ajiyanto - detikNews
Selasa, 01 Jun 2021 15:32 WIB
Seorang pemotor emak-emak nyaris terhimpit dua kendaraan boks besar saat berhenti di traffic light Boyolali.
Seorang pemotor emak-emak nyaris terhimpit dua kendaraan boks besar saat berhenti di traffic light Boyolali. (Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom)
Boyolali -

Soir truk boks yang ugal-ugalan dan nyaris menghimpit emak-emak pengendara motor (pemotor) di Boyolali, ditangkap. Satlantas Polres Boyolali pun menjatuhkan sanksi tilang ke sopir.

"Berbekal dari video yang beredar dan koordinasi dengan Dishub Kabupaten Boyolali, kita menemukan kbm truk boks tersebut di suatu perusahaan di wilayah Klaten," ujar Kaur Bin Ops Satlantas Polres Boyolali, Iptu Widarto, kepada detikcom, Selasa (1/6/2021).

Widarto mengatakan setelah mendapatkan video yang viral tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali. Sopir truk yang ugal-ugalan melanggar marka dan melawan arus di Jalan Cendana, perempatan Surowedanan, Boyolali itu pun terekam CCTV yang dipasang petugas Dishub di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aksi truk boks ini membahayakan pengendara lain dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Widarto.

Dari video itu, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi truk boks tersebut, dan menemukannya di sebuah perusahaan di Klaten. Kemudian truk dan sopirnya dibawa ke Mako Satlantas Polres Boyolali. Sopir truk diketahui bernama Gunawan Agung Pamungkas.

ADVERTISEMENT

"Kita tilang, pengemudi truk kita berikan surat tilang dengan Pasal 287 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (4) huruf a dan b UU No 22 Tahun 2009," jelasnya.

Widarto menyebut pelanggaran ini terancam hukuman pidana kurungan paling lama 2 bulan, dan denda paling banyak Rp 500 ribu. Widarto pun mengimbau para pengguna jalan agar tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu demi keselamatan bersama.

"Mari tetap patuhi peraturan berlalu lintas," ajaknya.

Diberitakan sebelumnya, seorang emak-emak pengendara motor nyaris terhimpit dua truk saat berhenti di traffic light perempatan Surowedanan, Boyolali Kota. Pemandangan cukup ngeri kondisi lalu lintas itu terekam kamera CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Itu terjadi setelah truk boks itu melawan arus untuk menyalip kendaraan truk trailer di depannya. Beruntung, peristiwa itu tidak sampai menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Lihat juga video 'Sopir Angkot di Depok Mabuk & Ugal-ugalan':

[Gambas:Video 20detik]



(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads