Polisi menggerebek gudang penyimpanan 360 motor dan mobil tanpa surat resmi alias bodong di Kabupaten Pati dan kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Ratusan kendaraan bodong tersebut sedianya akan dikirim ke Timor Leste.
"Modus operandi adalah dengan mengelabui petugas, bahwa kendaraan-kendaraan tersebut akan dikirim ke Kalimantan. Tetapi setelah dilakukan kroscek, ternyata akan dikirim ke negara Timor Leste," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi kepada wartawan di Pati, Jumat (28/5/2021).
Pengungkapan tersebut berawal dari hasil penggerebekan di gudang yang berada di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Terdapat barang bukti sebanyak 57 sepeda motor dan 11 mobil yang siap dikirim ke Timor Leste.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan pihak Pelindo Tanjung Emas, Semarang, didapatkan kembali 11 kontainer yang juga siap kirim ke Timor Leste.
"Dari TKP gudang di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, disita 57 sepeda motor dan 11 mobil. Kemudian di TKP pengembangan yakni di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, disita 264 sepeda motor dan 28 mobil," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan sementara, kendaraan-kendaraan itu diperoleh pelaku dengan membeli secara online. Kemudian kendaraan akan dikirim ke Timor Leste melewati Pelabuhan Tanjung Emas.
"Para pelaku ini membeli secara online kepada masyarakat dan membeli secara rental, kemudian mereka bongkar di sini kendaraan-kendaraan tersebut, kemudian dimasukkan ke dalam kontainer lalu dikirim ke Tanjung Emas Semarang dengan dilengkapi dokumen dan dikirim ke Timor Leste," imbuh Luthfi.