Sengkarut Sriwedari Solo, Gibran: Kita Fight!

Sengkarut Sriwedari Solo, Gibran: Kita Fight!

Ari Purnomo - detikNews
Jumat, 28 Mei 2021 17:54 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Jumat (28/5/2021).
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Ari Purnomo/detikcom)
Solo -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku akan berupaya keras untuk mempertahankan lahan Sriwedari. Meskipun, dalam putusan di PK dan sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) sengketa tersebut sudah dimenangkan oleh ahli waris Wiryodiningrat.

"Kita tunggu saja prosesnya, tunggu hasilnya seperti apa ya kita akan berjuang sekeras mungkin untuk mempertahankan Sriwedari," ujar Gibran kepada wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (28/5/2021).

Menurut Gibran, Sriwedari merupakan aset terbesar Pemkot Solo. Maka dari itu, menurutnya sudah sewajarnya jika lahan yang memiliki luas hampir 10 hektare itu tetap dipertahankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini aset terbesar kita, ya kita tunggu prosesnya, prosesnya kita lalui semua. Kita akan pertahankan, kita fight," tuturnya.

"Pokoknya yang terbaiklah untuk Kota Solo, (resmi atas nama Pemkot) iya dong," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Pemkot Solo melakukan perlawanan terhadap putusan di tingkat PK yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) terkait lahan Sriwedari. Pemkot Solo menolak rencana eksekusi lahan Taman Sriwedari oleh Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Kuasa Hukum Pemkot Solo, Wahyu Winarto mengatakan Pemkot Solo masih mempunyai peluang untuk mempertahankan sebagian objek yang akan disita PN Solo. Sebab, ada objek lain yang tidak masuk dalam perkara tersebut.

Wahyu menyebut adanya dua objek tanah tersebut, bakal menjadi pintu masuk bagi Pemkot Solo untuk mempertahankan lahan Taman Sriwedari, yang kini dimenangkan oleh ahli waris Wiryodiningrat.

(sip/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads