Makam Ridwan (19) yang mayatnya ditemukan di bawah jembatan Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Karanganyar, Jawa Tengah, akan dibongkar. Pembongkaran dilakukan terkait proses autopsi yang akan dilakukan polisi untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Iya, rencana akan dilaksanakan autopsi," ujar Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein, saat dihubungi detikcom, Selasa (25/5/2021).
Kresnawan mengatakan, proses autopsi diperlukan polisi untuk memastikan penyebab kematian korban. Pasalnya, saat dimakamkan, Ridwan belum sempat diautopsi karena permintaan keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mencari kepastian dari penyebab kematian (korban). Pihak keluarga sudah setuju, tinggal pelaksanaan (koordinasi) polisi dengan forensik" jelasnya.
Karena kondisi korban sudah dimakamkan, proses autopsi akan dilakukan dengan membongkar makam Ridwan. Pembongkaran makam sendiri akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Iya (pembongkaran makam). Untuk pelaksanaan masih dikoordinasikan dengan RSUD dr Moewardi Solo," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Ridwan (19) yang mayatnya ditemukan di bawah jembatan Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Karanganyar, Jawa Tengah. Polisi menyebut, keempat tersangka memiliki peran berbeda, yakni penganiaya, dan pembuang mayat korban.
Penangkapan para pelaku ini berawal dari diamankannya pelaku utama berinisial AH, warga Jumantono, Karanganyar. Melalui pelaku AH ini, polisi kemudian mengamankan tiga terduga pelaku lain berinisial RW, AI, dan MF pada Jumat (21/5).
Berdasarkan perkembangan pemeriksaan, polisi resmi menetapkan keempatnya sebagai tersangka. Keempat tersangka ini diketahui merupakan teman korban sesama perguruan silat.
(rih/ams)