Perahu Terbalik di Kedungombo: 8 Orang Diperiksa, 2 Berpotensi Tersangka

Round-Up

Perahu Terbalik di Kedungombo: 8 Orang Diperiksa, 2 Berpotensi Tersangka

Ragil Ajiyanto - detikNews
Selasa, 18 Mei 2021 08:51 WIB
Proses pencarian korban perahu terbalik di Waduk Kedungombo, Boyolali, Minggu (16/5/2021).
Proses pencarian korban perahu terbalik di Waduk Kedungombo, 16/5/2021. (Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom)
Boyolali -

Delapan orang diperiksa Polres Boyolali terkait kejadian perahu terbalik di Waduk Kedungombo (WKO) yang menewaskan 9 orang. Dua di antaranya berpotensi menjadi tersangka.

"Terkait kejadian kecelakaan air di Waduk Kedungombo, kita telah memeriksa delapan orang saksi," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, Senin (17/5).

Delapan orang yang diperiksa tersebut adalah pengemudi perahu, pemilik warung apung, ketua RT setempat, Kepala Dusun, Kepala Desa Wonoharjo. Kemudian dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana dan Karang Taruna setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pemeriksaan kita mengarah untuk dua orang tersangka. Berpotensi bisa jadi tersangka," ujarnya. "Yang pertama, yang mengemudikan perahu, kita sangkakan Pasal 359 KUHP, karena lalainya mengakibatkan orang lain meninggal dunia," lanjuitnya.

Seperti diketahui, saat kejadian perahu terbalik tersebut dinakhodai atau dikemudikan oleh anak yang masih di bawah umur. Yaitu berinisial G, usia 13 tahun.

ADVERTISEMENT

"Kedua (yang berpotensi jadi tersangka), pemilik warung apung. Itu kan yang menyuruh si anak (G) untuk bekerja mengangkut penumpang itu. Sedangkan anak ini masih di bawah umur. Jadi bisa kita kenakan pasal memperkerjakan anak di bawah umur," papar dia.

Terkait penanganan pemeriksaan terhadap pengemudi perahu yang masih di bawah umur, Eko mengatakan, dalam pemeriksaan pihaknya akan minta pendampingan dari Bapas.

Simak video 'Perahu Terbalik di Kedungombo Gegara Selfie, 6 Orang Tewas-3 Hilang':

[Gambas:Video 20detik]






Selanjutnya: pelanggaran-pelanggaran lain dalam kasus tersebut

Sementara itu Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, sebelumnya menyebutkan kemungkinan tersangka lebih dari satu orang, itu mungkin saja.

"Kemungkinan tersangka itu bisa lebih dari satu. Kemungkinan ya, saya bicara 50 persen probabilitas itu bisa lebih dari satu," kata Morry Ermond.

Menurut dia, ada dua pelanggaran dalam insiden kapal terbalik di WKO ini. Pertama, pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19, yaitu 50 persen dari kapasitas. Perahu yang memiliki kapasitas maksimal 14 orang, diisi 20 orang.

Kedua, pelanggaran protokol keselamatan. Perahu tidak dinakhodai oleh orang yang memiliki kompetensi dan juga tidak ada standar keselamatan yaitu tidak ada jaket pelampung.

Seperti diberitakan, sebuah perahu wisata bermuatan sekitar 20 orang terbalik di Waduk Kedungombo, tepatnya di area wanawisata wilayah Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo,Kemusu, Boyolali, sekitar pukul 12.00 WIB, Sabtu (15/5). 11 orang berhasil diselamatkan dan 9 orang tenggelam.

Perahu terbalik saat mengantarkan para penumpang menunu warung apung di tengah waduk. Ketika hendak sampai warung apung, banyak penumpang yang maju untuk foto selfie.

Akibatnya perahu menjorok maju dan air mulai masuk. Perahu pun hilang keseimbangan dan akhirnya terbalik.

Halaman 2 dari 2
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads