Pembunuh Sadis Ibu dan Anak di Kendal Terancam 15 Tahun Bui

Pembunuh Sadis Ibu dan Anak di Kendal Terancam 15 Tahun Bui

Saktyo Dimas R - detikNews
Senin, 17 Mei 2021 19:23 WIB
Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kendal, Ari Rismawan (31) saat dimintai keterangan di Mapolres Kendal, Senin (17/5/2021).
Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kendal, Ari Rismawan (31) saat dimintai keterangan di Mapolres Kendal, Senin (17/5/2021). Foto: Saktyo Dimas R/detikcom
Kendal -

Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kendal ternyata dilakukan menantu korban Muhayanah (65), Ari Rismawan (31). Pelaku pembunuhan sadis itu kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, pelaku bakal dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka ini melakukan perbuatannya tidak direncana, tapi kami menjeratnya dengan pasal berlapis yakni pasal 338 subsider 365 dan 351 ayat 3. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Raphael di Mapolres Kendal, Senin (17/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditangkap, pelaku berusaha lari sehingga terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas.

"Tersangka lari ke Indramayu, kami dapat informasinya terus melakukan pengejaran. Tim yang dipimpin langsung kasat reskrim berhasil menemukan tempat persembunyian tersangka dan saat digerebek tersangka ini berusaha lari, kami terpaksa menembaknya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pembunuhan itu dilakukan karena pelaku mengaku sakit hati dengan ibu mertuanya, Muhayanah (65), dan akhirnya turut membunuh kakak iparnya Karyati (44) karena kepergok.

"Saya sakit hati sekali dengar omongan ibu mertua. Omongannya menyakitkan hati saya yang menyuruh saya untuk bercerai dengan istri," kata Ari usai digelandang petugas ke ruang Resmob Polres Kendal.

"Di Indramayu saya sembunyi tapi akhirnya tertangkap juga. Saya menyesali perbuatan saya, saya khilaf," sesalnya.

Pembunuhan sadis ibu dan anak itu terjadi pada Senin (10/5) lalu. Kedua jenazah korban ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah di kamar mandi rumahnya. Usai membunuh mertua dan kakak iparnya tersangka kabur dengan mobil rental yang disewa menggunakan ponsel kakaknya.

(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads