Setelah 7 hari buron, tim Resmob Satreskrim Polres Kendal akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan dua wanita yang merupakan ibu dan anak, Muhayanah (65) dan Karyati (44) di Dusun Widodo, Desa Bangunsari, Kecamatan Pageruyung, Kendal, Jateng.
Pelaku adalah Ari Rismawan (31) yang tak lain adalah menantu korban Muhayanah. Ari ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (17/05/2021) dini hari.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho, yang memimpin operasi penangkapan, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan di tempat persembunyiannya. Pelaku itu kami tangkap di Indramayu Jawa Barat," kata Tri Agung Suryomicho.
Saat penangkapan, polisi menembak kaki pelaku karena berusaha melarikan diri. "Kami terpaksa tembak kaki pelaku, dia coba kabur saat kami gerebek," jelasnya.
Polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolres Kendal untuk dilakukan pemeriksaan guna mengetahui motif pelaku tega menghabisi dua wanita sekaligus.
"Kami belum bisa memberitahu motif pelaku membunuh dua korban karena masih periksa secara intensif, ujar Tri Agung.
Rencananya Senin siang nanti, Polres Kendal akan menggelar rilis ekspose kasus pembunuhan tersebut yang dipimpin oleh Kapolres Kendal.
Ari adalah tersangka pembunuhan ibu dan anak Muhayanah dan Karyati yang diketahui warga sekitar lokasi pada 10 Mei lalu. Ari tak lain adalah menantu dari Muhayanah atau saudara ipar Kayati.
Lihat juga video 'Pemuda di Cianjur Bacok Ayah Kandungnya Hingga Tewas':